SIDIMPUAN,METRODAILY - Kepolisian Resor (Polres) Padangsidimpuan bersama unsur pemerintah, TNI, tokoh agama, tokoh adat, organisasi kemasyarakatan, mahasiswa, pelajar, serta berbagai elemen masyarakat menggelar kegiatan Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Sumatera Utara Menolak Narkoba, Jumat (23/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pada pagi hari tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam mendukung upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, sekaligus meningkatkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval N.G. Desky, Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan H. Rahmat Marzuki Nasution, perwakilan DPRD Purwadi; Ketua IPHI Padangsidimpuan H. Martua Raja Harahap; Ketua MUI Padangsidimpuan Drs. H. Zulfan Efendi Hasibuan, Kepala BNN Tapanuli Selatan Basten Simamora, serta Kepala Lapas Padangsidimpuan Herizal Yusuf.
Baca Juga: Polres Padangsidimpuan Amankan 1 Pria dan Sita 2,51 Gram Sabu
Kemudian Dansubdenpom Letnan Dua Agus Sasmito, Danramil 02 Kota Kapten S. Pakpahan, Danki 123 Kapten Infanteri Ritonga, Kepala Bulog Padangsidimpuan Dido Petu Sifarit, para raja luat dan tokoh adat, Ketua KBPPP Padangsidimpuan, perwakilan organisasi kemasyarakatan, Ketua GRANAT Kota Padangsidimpuan Adi Nasution, unsur pendidikan, perwakilan mahasiswa, serta insan pers dari media cetak dan elektronik.
Dalam sambutannya, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval N.G. Desky menyampaikan terima kasih kepada seluruh undangan yang telah meluangkan waktu untuk menghadiri kegiatan deklarasi tersebut. Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaan kegiatan.
"Pihaknya berharap dukungan dan doa dari seluruh elemen masyarakat agar upaya pemberantasan narkoba dapat dilaksanakan secara bersama-sama dan berkelanjutan," ucapnya.
Baca Juga: Polres Padangsidimpuan Amankan Pria dan 1,26 Gram Sabu di Losung Batu
Menurut Kapolres keterlibatan masyarakat merupakan bagian penting dalam mendukung tugas kepolisian untuk mencegah peredaran narkotika dan menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat.
Disela acara tersebut, sekitar pukul 10.00 WIB, kegiatan dilanjutkan dengan press release Kapolri terkait pengungkapan kasus narkotika jenis ketamin seberat 1,16 ton di perairan Selat Malaka.
Sekitar pukul 10.25 WIB, peserta menyaksikan tayangan mengenai pengungkapan narkotika pada kapal MT Global 168.
Selanjutnya, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian atas pengungkapan kasus narkotika tersebut. Ia juga menyoroti pentingnya penanganan peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara, termasuk kawasan Belawan yang disebut masih menghadapi persoalan peredaran narkotika.
Baca Juga: Polres Padangsidimpuan Syukuran HUT Polwan Bersama Guru dan Siswa SLB Negeri
"Ia berharap upaya penegakan hukum yang dilakukan kepolisian dapat semakin memperkuat pemberantasan narkoba dan mendorong terwujudnya wilayah yang lebih aman dari ancaman narkotika," sebut Bobby Afif Nasution.
Sementara itu, dalam sambutan yang disampaikan oleh perwakilan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, ditekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika.
Pengungkapan kasus tersebut disebut sebagai bagian dari pengembangan penindakan sebelumnya. Bea dan Cukai juga menegaskan dukungannya terhadap upaya pemberantasan narkoba, baik melalui pengawasan jalur laut, pintu masuk wilayah Indonesia, maupun perbatasan darat.
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengapresiasi dukungan masyarakat Sumatera Utara dalam upaya memerangi narkotika. Ia menjelaskan bahwa kapal MT Global 168 yang menjadi objek pengungkapan menggunakan bendera Mongolia, sementara kapal tersebut disebut berasal dari Malaysia. Kapal itu juga dikabarkan pernah menggunakan nama lain, yakni Suro Shio Marun nomor 08.
Baca Juga: Polres Padangsidimpuan Buru Pelaku Pencurian ke Kampar
"Kapolri juga menjelaskan aparat telah memantau kapal tersebut sejak Agustus sebelum identitas dan keterkaitannya berhasil diungkap. Kapal tersebut diketahui diawaki delapan orang, terdiri atas tujuh warga negara Indonesia dan satu warga negara asing," ungkapnya.
Orang nomor satu di Kepolisian RI ini juga menyampaikan bahwa pengungkapan narkotika tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 5,8 juta jiwa serta mencegah potensi biaya rehabilitasi yang disebut mencapai Rp116 triliun
"Ia menegaskan bahwa negara hadir untuk melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan narkotika, termasuk jaringan peredaran lintas negara. Kapolri sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menolak dan memerangi narkotika," tutur Jenderal Suyudi Ario Seto.
Sebagai puncak kegiatan, sekitar pukul 11.00 WIB, dilaksanakan pembacaan Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Menolak Narkoba di wilayah Sumatera Utara, yang dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung pemberantasan narkotika.(Rif)
Editor : Edi Saragih