Advertisement

Pengendali Ganja dari Sumut Diburu Polda Metro Jaya

E
Penulis: Edi Saragih❯
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers.

Advertisement

JAKARTA,METRODAILY- Polda Metro Jaya memburu bandar besar narkoba jenis ganja berinisial K yang diduga sebagai pengendali lintas daerah dengan wilayah sasaran Depok dan Tangerang, berdasarkan pengembangan kasus peredaran ganja asal Madina, Sumatera Utara.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso di Jakarta, Selasa, mengatakan identitas bandar tersebut telah dikantongi penyidik dan kini telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Untuk bosnya, itu kita sudah mengantongi identitasnya, ya. Inisialnya sudah ada, DPO dia. Inisialnya K, ya. Nah, ini kita akan lakukan pengejaran," ujar Bismo.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, jaringan sindikat tersebut menyelundupkan ganja dari wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara, untuk diedarkan di kawasan penyangga ibu kota, yakni Depok dan Tangerang.

Dalam menjalankan aksinya, para kurir yang tertangkap mengaku dijanjikan imbalan atau upah sebesar Rp1 juta untuk setiap satu kilogram ganja yang berhasil diantar ke lokasi tujuan.

Advertisement

Saat ini, pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus tersebut guna membongkar jaringan pemasok utama serta menangkap tersangka berinisial K yang diduga menjadi pengendali utama peredaran narkotika tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja jaringan antarprovinsi seberat 44,1 kilogram yang berasal dari Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

"Pengungkapan ini merupakan bagian dari program prioritas Kapolri terkait pemberantasan bandar narkoba," kata Bismo dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.

Bismo menjelaskan dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang tersangka berinisial YT di Rest Area Tol Jagorawi pada Sabtu (31/10). Penangkapan berawal dari informasi masyarakat serta pengembangan dari kasus-kasus sebelumnya.

"Tersangka YT diketahui telah tiga kali melakukan pengiriman ganja jaringan antarprovinsi. Sebelum penangkapan akhir Oktober, pelaku pernah meloloskan pengiriman ganja sebanyak 50 kilogram dan 44 kilogram pada Juli 2026," kata Bismo.(ant)

Advertisement
Editor : Edi Saragih

Artikel Terkait

3 Ton Ganja  Dimusnahkan Tim Gabungan di Tor Sihite, Madina

3 Ton Ganja  Dimusnahkan Tim Gabungan di Tor Sihite, Madina

Ladang ganja seluas kurang lebih 5 hektare yang tersembunyi di kawasan Pegunungan Tor Sihite dan dimusnahkan oleh tim gabungan Polri, Badan

Polisi Geledah 1 Rumah di Psp Utara, Temukan 3,4 Kg Ganja

Polisi Geledah 1 Rumah di Psp Utara, Temukan 3,4 Kg Ganja

Temuan tersebut menjadi bagian dari upaya penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Pa

Naik Sepedamotor Rental dari Padang, 2 Pria Jemput 22 Ball Ganja ke Madina

Naik Sepedamotor Rental dari Padang, 2 Pria Jemput 22 Ball Ganja ke Madina

Petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam merah dengan nomor polisi BA 6683 AAU, satu kunci sepeda motor, se

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer