Advertisement

Polres Padangsidimpuan  Amankan Pria dan 1,26 Gram Sabu di Losung Batu

E
Penulis: Edi Saragih❯
Tersangka dan barang bukti.
Tersangka dan barang bukti.

Advertisement

SIDIMPUAN,METRODAILY - Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial AIM (27) berhasil diamankan petugas yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu, di jalan Ompu Toga Langit, Kelurahan Losung Batu, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Tepatnya di sebuah warung, Rabu (16/9/2026)

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky, melalui Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Juli Purwono, membenarkan adanya penindakan tersebut. Pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat yang diterima personel Satresnarkoba terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Opsnal Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi yang diinformasikan.

Sekitar pukul 17.00 WIB, petugas melakukan penindakan terhadap seorang laki-laki yang memiliki ciri-ciri sesuai informasi yang diterima sebelumnya.

"Dalam penindakan dan penggeledahan yang disaksikan masyarakat, petugas menemukan satu gulungan tisu berwarna putih yang di dalamnya terdapat tiga plastik klip transparan berisi narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto sekitar 1,26 gram," ungkap AKP Juli Purwono

Advertisement

Selain itu, petugas juga mengamankan satu plastik klip transparan kosong, satu unit telepon seluler Android merek Vivo warna hitam, satu lembar timah rokok, serta tiga lembar tisu putih.

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh dari AIM saat dilakukan interogasi, narkotika jenis sabu tersebut disebut diperoleh dari seorang laki-laki yang identitasnya belum diketahui dan masih dalam penyelidikan polisi.

Pria tersebut disebut memperoleh barang haram itu di sekitar wilayah Sabungan Sipabangun, Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru.

Selanjutnya, AIM bersama seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dalam penindakan dan penggeledahan tersebut, petugas didampingi serta disaksikan oleh seorang warga bernama Dinda Keysah.

Advertisement

Artikel Terkait

Resmob Polres Padangsidimpuan Gercep Tangkap 1 Pencuri Motor 

Resmob Polres Padangsidimpuan Gercep Tangkap 1 Pencuri Motor 

terduga pelaku mengakui perbuatannya. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda

2 Pelaku Curat di Rumah Wanita Lansia Ditangkap Polres Padangsidimpuan 

2 Pelaku Curat di Rumah Wanita Lansia Ditangkap Polres Padangsidimpuan 

Korban kemudian mengecek sejumlah barang miliknya dan mendapati beberapa barang telah hilang, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Supr

500 Gram Sabu  dan 32 Kg Ganja Disita Jajaran Polres Padangsidimpuan

500 Gram Sabu  dan 32 Kg Ganja Disita Jajaran Polres Padangsidimpuan

polisi mengamankan tujuh orang laki-laki terdiri atas tiga orang berstatus pengguna, tiga orang diduga sebagai bandar narkotika, dan satu or

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer