Polres Padangsidimpuan Amankan Pria dan 1,26 Gram Sabu di Losung Batu

SIDIMPUAN,METRODAILY - Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial AIM (27) berhasil diamankan petugas yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu, di jalan Ompu Toga Langit, Kelurahan Losung Batu, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Tepatnya di sebuah warung, Rabu (16/9/2026)
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky, melalui Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Juli Purwono, membenarkan adanya penindakan tersebut. Pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat yang diterima personel Satresnarkoba terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, personel Opsnal Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi yang diinformasikan.
Baca Juga: 20 Sekolah Ikuti Kejuaraan Tenis Meja Antar Pelajar Sidimpuan-Tapsel
Sekitar pukul 17.00 WIB, petugas melakukan penindakan terhadap seorang laki-laki yang memiliki ciri-ciri sesuai informasi yang diterima sebelumnya.
"Dalam penindakan dan penggeledahan yang disaksikan masyarakat, petugas menemukan satu gulungan tisu berwarna putih yang di dalamnya terdapat tiga plastik klip transparan berisi narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto sekitar 1,26 gram," ungkap AKP Juli Purwono
Selain itu, petugas juga mengamankan satu plastik klip transparan kosong, satu unit telepon seluler Android merek Vivo warna hitam, satu lembar timah rokok, serta tiga lembar tisu putih.
Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh dari AIM saat dilakukan interogasi, narkotika jenis sabu tersebut disebut diperoleh dari seorang laki-laki yang identitasnya belum diketahui dan masih dalam penyelidikan polisi.
Pria tersebut disebut memperoleh barang haram itu di sekitar wilayah Sabungan Sipabangun, Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru.
Selanjutnya, AIM bersama seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Program Jumat Berkah, Karyawan Twenty Eight 28 Timbun Jalan Berlubang di Sidimpuan Batunadua
Dalam penindakan dan penggeledahan tersebut, petugas didampingi serta disaksikan oleh seorang warga bernama Dinda Keysah.



