Advertisement

Resmob Polres Padangsidimpuan Gercep Tangkap 1 Pencuri Motor 

E
Penulis: Edi Saragih❯
Tersangka dan barang bukti.
Tersangka dan barang bukti.

Advertisement

SIDIMPUAN,METRODAILY - Tim Operasional Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Padangsidimpuan berhasil mengamankan seorang pria berinisial SR (37), yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Hasiholan Naibaho, setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan keterangan pelapor, saksi-saksi, serta hasil analisis di tempat kejadian perkara (TKP).

Peristiwa pencurian itu diketahui terjadi pada Jumat, 30 Oktober 2026, sekitar pukul 07.00 WIB, di Jalan Alboin Hutabarat, Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.

Advertisement

Berdasarkan keterangan saksi, Fatimah Sari Dalimunthe, kejadian tersebut diketahui saat dirinya terbangun dari tidur. Ketika itu, saksi mendapati satu unit sepeda motor Honda Supra berwarna hitam dengan nomor polisi BB 3425 HJ yang sebelumnya terparkir di teras rumah sudah tidak berada di tempatnya.

Saksi kemudian menghubungi pihak keluarga untuk memberitahukan kehilangan sepeda motor tersebut. Karena pemilik kendaraan sedang berada di luar kota, pihak keluarga bernama Rahmad Hidayat selanjutnya membuat laporan ke Polres Padangsidimpuan agar kejadian tersebut dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Advertisement

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp3 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Resmob Satreskrim Polres Padangsidimpuan melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari pelapor dan saksi-saksi serta melakukan analisis terhadap lokasi kejadian.

Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi yang mengarah kepada seorang pria berinisial SR. Pada Jumat, 30 Oktober 2026, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terduga pelaku berada di kawasan Kampung Darek, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

Mendapatkan informasi tersebut, tim yang dipimpin AKP Hasiholan Naibaho langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan SR.
Saat dilakukan pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra berwarna hitam.

 

Advertisement

Artikel Terkait

2 Pelaku Curat di Rumah Wanita Lansia Ditangkap Polres Padangsidimpuan 

2 Pelaku Curat di Rumah Wanita Lansia Ditangkap Polres Padangsidimpuan 

Korban kemudian mengecek sejumlah barang miliknya dan mendapati beberapa barang telah hilang, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Supr

500 Gram Sabu  dan 32 Kg Ganja Disita Jajaran Polres Padangsidimpuan

500 Gram Sabu  dan 32 Kg Ganja Disita Jajaran Polres Padangsidimpuan

polisi mengamankan tujuh orang laki-laki terdiri atas tiga orang berstatus pengguna, tiga orang diduga sebagai bandar narkotika, dan satu or

Kapolres Padangsidimpuan  Subuh Keliling di Kampung Darek

Kapolres Padangsidimpuan  Subuh Keliling di Kampung Darek

pentingnya kehadiran polisi di tengah masyarakat, tidak hanya ketika terjadi gangguan keamanan atau dalam pelaksanaan penegakan hukum, tetap

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer