Advertisement

Oknum PPPK Dishub Madina Tertangkap Nyabu

M
Penulis: Metro-Esa❯
Ilustrasi PPPK
Ilustrasi PPPK

Advertisement

MADINA, METRODAILY – Polisi menangkap seorang oknum pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal menangkap pelaku dalam penggerebekan di Lingkungan I, Banjar Kayu Ara, Kelurahan Kotasiantar, Kecamatan Panyabungan, pada Selasa (21/4) sekitar pukul 22.00 WIB.

Bupati Mandailing Natal, Saipullah Nasution, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap aparatur yang terlibat dalam kasus narkoba.

“Setiap pegawai yang bersinggungan dengan hukum, terlebih dalam kasus narkotika, harus diberikan sanksi tegas,” ujar Saipullah, Rabu (22/4).

Sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), Saipullah menyebut memiliki kewenangan sesuai peraturan perundang-undangan untuk menjatuhkan sanksi, mulai dari pembinaan hingga pemberhentian terhadap aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai pemerintah yang terbukti melakukan pelanggaran berat.

Advertisement

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Madina, Yuri Andri, membenarkan bahwa salah satu yang diamankan merupakan pegawai di instansinya. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan dinyatakan positif narkoba setelah menjalani tes urine.

“Benar, yang bersangkutan saat ini sudah ditahan di Polres Madina,” kata Yuri.

Penggerebekan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah yang diduga akan dijadikan lokasi pesta sabu.

Dalam operasi itu, petugas mengamankan dua pria, salah satunya berinisial AS yang diduga merupakan pegawai PPPK di Dishub Madina. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa alat hisap sabu (bong), sisa pakai sabu, serta barang bukti pendukung lainnya.

Hingga saat ini, pihak Humas Polres Mandailing Natal belum memberikan keterangan resmi secara rinci terkait perkembangan kasus tersebut. Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.(ANT)

Advertisement
Editor : Metro-Esa

Artikel Terkait

Awal 2027, PPPK Paruh Waktu jadi ASN Pusat

Awal 2027, PPPK Paruh Waktu jadi ASN Pusat

Mereka inilah yang mendapat SK PPPK penuh waktu dari Kemendikdasmen. Artinya per 1 Januari 2027, mereka sudah berstatus PPPK penuh waktu ASN

Pungli SK PPPK RSUD  Ditangani Kejari Labuhanbatu

Pungli SK PPPK RSUD  Ditangani Kejari Labuhanbatu

penanganan perkara diserahkan ke Kejari Labuhanbatu karena lokasi dugaan tindak pidana berada di wilayah hukum Kejari Labuhanbatu. Selain it

Pengendali Ganja dari Sumut Diburu Polda Metro Jaya

Pengendali Ganja dari Sumut Diburu Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja jaringan antarprovinsi seberat 44,1 kilogram yang berasal dari Kabupaten Manda

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer