Advertisement

Awal 2027, PPPK Paruh Waktu jadi ASN Pusat

E
Penulis: Edi Saragih❯
Ilustrasi PPPK
Ilustrasi PPPK

Advertisement

 

JAKARTA,METRODAILY -Pengalihan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi ASN pusat akan berlaku mulai 2027. Namun, awal 2027 belum semua guru PPPK pengelolaannya diambil alih pusat.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani mengatakan bahwa yang akan dialihkan ke pusat baru guru PPPK paruh waktu. 

Advertisement

Adapun, guru PPPK penuh waktu dan honorer atau non-ASN statusnya masih menjadi pegawai daerah.

Dirjen Nunuk menyebutkan sebanyak 242.482 guru PPPK paruh waktu akan dialihkan menjadi PPPK penuh waktu itu per 1 Januari 2027. 

Advertisement

Mereka inilah yang mendapat SK PPPK penuh waktu dari Kemendikdasmen. Artinya per 1 Januari 2027, mereka sudah berstatus PPPK penuh waktu ASN pusat dan bukan daerah lagi. 

Masalahnya, kata Nunuk, ada daerah yang PPPK paruh waktunya berakhir masa kontraknya Oktober 2026. Oleh karena itu, kontrak kerjanya harus diperpanjang sampai mereka dialihkan ke pusat pada 1 Januari 2027. 

Untuk PPPK penuh waktu, terang Dirjen Nunuk diberikan kesempatan ikut seleksi CPNS yang dimulai Januari 2027, sehingga mereka statusnya masih ASN PPPK daerah. Untuk menjaga PPPK penuh waktu terhindar dari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), kontraknya diperpanjang selama proses pengangkatan PNS berlangsung. 

"Intinya adalah tahun 2027, PPPK yang bukan paruh waktu masih menjadi ASN daerah, sehingga harus diperpanjang,  tegas Nunuk. 

Dia mengungkapkan dalam rapat koordinasi dengan pemda di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Senin (26/10), terjadi kesalahpahaman pendapat. Pemda beranggapan semua PPPK sudah ditarik ke pusat tahun 2027, padahal belum. 

Advertisement
Editor : Edi Saragih

Artikel Terkait

Pungli SK PPPK RSUD  Ditangani Kejari Labuhanbatu

Pungli SK PPPK RSUD  Ditangani Kejari Labuhanbatu

penanganan perkara diserahkan ke Kejari Labuhanbatu karena lokasi dugaan tindak pidana berada di wilayah hukum Kejari Labuhanbatu. Selain it

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer