Sah Udur Temui Tokoh Adat Simalungun, Dorong Perda Kearifan Lokal Diperbarui

Editor Satu • Dipublikasikan Kamis, 3 September 2026 | 12:55 WIB
SILATURAHMI ADAT — Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak bersilaturahmi dengan sejumlah tokoh adat Simalungun di Siantar Hotel.
SILATURAHMI ADAT — Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak bersilaturahmi dengan sejumlah tokoh adat Simalungun di Siantar Hotel.

SIANTAR, METRODAILY — Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak bersilaturahmi dengan sejumlah tokoh adat Simalungun di Siantar Hotel, Jalan WR Supratman, Senin (31/8). 

Pertemuan tersebut menjadi ruang untuk memperkuat hubungan kepolisian dengan masyarakat adat sekaligus membahas penerapan kearifan lokal dalam kegiatan resmi.

Silaturahmi yang dipandu Sekretaris Eksekutif Pemangku Adat dan Cendekiawan Simalungun (PACS) Rohdian Purba itu berlangsung dengan tata cara adat Simalungun.

Baca Juga: Juventus Pinjam Nick Woltemade dari Newcastle hingga 2027

Rangkaian acara diawali dengan penyampaian demban dob das atau demban tangan-tangan dari pihak Polres Pematangsiantar kepada para tokoh Simalungun.

Selanjutnya disampaikan demban hombar-hombar kepada sitanggang atur sebagai simbol agar seluruh rangkaian acara berjalan baik.

Pihak Polres kemudian menyampaikan demban panukunan.

Dalam kesempatan tersebut, Sah Udur menegaskan komitmen Polres Pematangsiantar untuk tetap berkoordinasi dengan tokoh adat dalam setiap kegiatan yang berkaitan dengan adat dan budaya Simalungun.

Baca Juga: Gabriel Jesus Tak Tersinggung Jadi Alternatif Alvarez di Barcelona

“Kalau ada kegiatan Polres Pematangsiantar yang menyangkut adat dan budaya Simalungun sebagai kearifan lokal, kami akan selalu berkoordinasi atau mangalop podah kepada para tokoh adat Simalungun. Sehingga semuanya diharapkan bisa berjalan dengan baik sebagaimana mestinya,” ujar Sah Udur.

Ia juga meminta dukungan para tokoh Simalungun terhadap program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Menurutnya, dukungan tersebut penting untuk menjaga Kota Pematangsiantar tetap aman dan kondusif.

Minta Maaf soal Busana Adat

Sah Udur juga menyampaikan permohonan maaf terkait kejadian dalam sebuah kegiatan zoom meeting sebelumnya. Saat itu, ia tidak mengenakan bulang atau gotong Simalungun.

Baca Juga: McTominay Jalani Operasi Jantung, Napoli Kehilangan Andalan

Ia menegaskan tidak ada niat untuk mengabaikan adat dan budaya Simalungun.

“Tidak ada sedikit pun niat kami mengabaikan adat dan budaya Simalungun. Karena di beberapa kegiatan di lingkungan Polres Pematangsiantar tetap mengedepankan budaya Simalungun, misalnya penampilan Tortor Sombah,” katanya.

Pandapotan Damanik dari keluarga Damanik selaku sipukkah huta di Kota Pematangsiantar meminta kegiatan Polres yang berkaitan dengan adat dan budaya tetap mengedepankan kearifan lokal.

Baca Juga: Sisa Kuota Internet Tak Boleh Lagi Hangus, Operator Ditenggat 28 September

“Kami tahu juga Ibu Kapolres adalah orang Siantar, pastilah memahami itu,” ujarnya.

Dorong Aturan Acara Resmi Berbasis Kearifan Lokal

Ketua Umum DPP Pemangku Adat dan Cendekiawan Simalungun (PACS) Sarmedi Purba mengapresiasi kedatangan Sah Udur dan jajaran untuk bertemu dengan masyarakat etnik Simalungun di Pematangsiantar.

Menurut Sarmedi, pertemuan tersebut dapat menjadi momentum untuk menyusun pedoman pelaksanaan kegiatan resmi yang mengakomodasi penggunaan pakaian adat Simalungun di berbagai instansi.

“Pertemuan ini merupakan peristiwa bersejarah yang dapat dimanfaatkan sebagai panduan melaksanakan acara resmi dengan pakaian adat di semua instansi, seperti di Dinas Pendidikan dan lainnya,” kata Sarmedi.

Baca Juga: Jembatan Rusak, Akses 90 Hektare Sawah Warga Terancam di Siantar

Ia mengusulkan penyusunan prosedur tetap agar kegiatan formal di Kota Pematangsiantar memperhatikan prinsip kearifan lokal.

Tidak berhenti di tingkat instansi, organisasi masyarakat Simalungun juga menyepakati rencana mengusulkan kepada DPRD Kota Pematangsiantar untuk memperbarui Peraturan Daerah (Perda) tentang kearifan lokal.

Perda tersebut dinilai perlu diperbarui karena telah disahkan sebelum pemekaran Kota Pematangsiantar dengan Kabupaten Simalungun.

Sarmedi mengingatkan kembali identitas budaya yang menjadi pijakan masyarakat Pematangsiantar dan Simalungun.

Baca Juga: Polisi Ingatkan Pengemudi Ojol di Siantar: Jangan Lawan Arus

“Ingat motto Pematangsiantar, Sapangambei Manoktok Hitei, dan falsafah Simalungun, Habonaron Do Bona,” pesannya.

Pertemuan ditutup dengan penyampaian demban oleh Sah Udur dan doa yang dipimpin Ketua Ikatan Keluarga Islam Simalungun (IKEIS) Kota Pematangsiantar Lisman Saragih.

Sejumlah unsur masyarakat dan organisasi Simalungun turut hadir, di antaranya PACS, DPC Partuha Maujana Simalungun (PMS) Pematangsiantar, Ihutan Bolon Damanik, IKEIS Pematangsiantar, Himapsi Kota Pematangsiantar, Ikatan Cendekiawan Simalungun, Tumpuan Sinaga, Tumpuan Purba Tambak, Tumpuan Garingging, UPAS, Aliansi Masyarakat Simalungun, HPSI, serta sejumlah unsur lainnya. (rel)

Editor : Editor Satu
Kapolres Siantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak