Advertisement

Polisi Ingatkan Pengemudi Ojol di Siantar: Jangan Lawan Arus

E
Penulis: Editor Satu❯
SOSIALISASI LALU LINTAS — Personel Unit Kamsel Satlantas Polres Pematangsiantar memberikan edukasi tertib berlalu lintas kepada pengemudi ojol.
SOSIALISASI LALU LINTAS — Personel Unit Kamsel Satlantas Polres Pematangsiantar memberikan edukasi tertib berlalu lintas kepada pengemudi ojol.

Advertisement

SIANTAR, METRODAILY — Pengemudi ojek online (ojol) di Pematangsiantar mendapat sosialisasi tertib berlalu lintas dari Satlantas Polres Pematangsiantar.

Polisi menyoroti sejumlah perilaku berkendara yang berpotensi memicu kecelakaan dan membahayakan pengguna jalan.

Sosialisasi dilakukan personel Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Pematangsiantar melalui rangkaian kegiatan Polantas Karib, Selasa (1/9).

Advertisement

Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Simon E Simatupang mengatakan, sosialisasi menyasar pengemudi ojol di sejumlah titik aktivitas masyarakat, yakni Jalan Sutomo simpang Jalan Vihara, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, serta Jalan Merdeka di sekitar Pasar Horas.

Dalam kegiatan tersebut, personel mengingatkan pengemudi ojol agar tidak mengabaikan aturan lalu lintas saat menjalankan aktivitas di jalan.

Advertisement

Polisi meminta pengendara sepeda motor selalu mengenakan helm berstandar SNI, tidak menggunakan knalpot brong, serta memastikan komponen pendukung kendaraan terpasang dan berfungsi sebagaimana mestinya.

Pengemudi juga diminta tidak berkendara secara ugal-ugalan, mematuhi rambu lalu lintas, dan tidak melawan arus, terutama di kawasan tertib lalu lintas (KTL).

Larangan tersebut bukan sekadar soal kepatuhan terhadap aturan. Polisi menilai pelanggaran lalu lintas dapat meningkatkan risiko kecelakaan dengan korban dan dampak yang lebih fatal.

Selain perilaku berkendara, personel Unit Kamsel mengingatkan pengemudi agar selalu membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) ketika mengendarai sepeda motor.

Sosialisasi tersebut diharapkan mendorong pengemudi ojol menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Sebagai pengguna jalan yang beraktivitas sepanjang hari, kepatuhan pengemudi ojol terhadap aturan dinilai penting untuk menciptakan lalu lintas yang lebih aman di Kota Pematangsiantar. (rel)

Advertisement

Artikel Terkait

Maruli Siregar Jadi Kasat Reskrim, Syamsul Bahri Pimpin Satnarkoba Polres Siantar

Maruli Siregar Jadi Kasat Reskrim, Syamsul Bahri Pimpin Satnarkoba Polres Siantar

Polres Pematangsiantar merotasi dua jabatan strategis. AKP Maruli Tua Siregar menjadi Kasat Reskrim dan AKP Syamsul Bahri Kasat Narkoba.

HUT ke-81 TNI, Polres Siantar Datangi Markas TNI Bawa Kue Ulang Tahun

HUT ke-81 TNI, Polres Siantar Datangi Markas TNI Bawa Kue Ulang Tahun

HUT ke-81 TNI dirayakan dengan kejutan dari Polres Pematangsiantar. Kapolres membawa kue ke sejumlah markas TNI untuk memperkuat soliditas.

Sabu dari Simalungun Dibawa ke Siantar, Pria 42 Tahun Ditangkap

Sabu dari Simalungun Dibawa ke Siantar, Pria 42 Tahun Ditangkap

Pria 42 tahun ditangkap di Pematangsiantar setelah membawa sabu 1,45 gram yang diakuinya diperoleh dari Sionggang, Simalungun.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer