HP Personel Polres Simalungun Diperiksa Mendadak, Judol dan Pinjol Dibidik

Editor Satu • Dipublikasikan Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:10 WIB
Petugas memeriksa HP personel Polres Simalungun usai apel pagi sebagai langkah pengawasan internal untuk mencegah judi online dan pinjaman online, Senin (24/8/2026).
Petugas memeriksa HP personel Polres Simalungun usai apel pagi sebagai langkah pengawasan internal untuk mencegah judi online dan pinjaman online, Senin (24/8/2026).

SIMALUNGUN, METRODAILY – Tak hanya masyarakat yang diburu dari praktik judi online (judol). Internal kepolisian pun mulai disisir.

Polres Simalungun mendadak memeriksa handphone (HP) seluruh personel yang hadir usai apel pagi, Senin (24/8/2026). Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan anggota tidak terlibat judi online maupun pinjaman online (pinjol).

Pemeriksaan berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Simalungun, Jalan Jon Horailam Saragih, Pematang Raya, setelah apel yang dipimpin Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang.

Baca Juga: Tissa Biani Jadi Nirmala di Film Oki & Nirmala, Sempat Tak Yakin Cocok

Dalam arahannya, Marganda mengingatkan personel agar tidak mengakses aplikasi maupun situs yang berkaitan dengan judi online. Fungsi pengawasan dan para kasatfung juga diminta memperketat pengawasan serta pembinaan terhadap anggota.

"Setiap anggota agar dapat mengelola keuangan dengan bijak, serta menghindari hal-hal yang berpotensi menimbulkan permasalahan di kemudian hari," pesan Marganda.

Tak Hanya Judi Online

Marganda juga menyoroti persoalan pinjaman online. Personel diminta tidak terjebak pinjol karena persoalan utang dapat merembet ke kehidupan pribadi, keluarga hingga institusi.

Baca Juga: KIARA Sumut Sepakati 6 Langkah Perkuat Pengasuhan Anak, Ini Daftarnya

Peringatan itu disampaikan bersamaan dengan evaluasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Simalungun.

Meski gangguan kamtibmas selama sepekan terakhir secara umum disebut menurun, Marganda meminta Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) tetap dijalankan secara konsisten sebagai langkah pencegahan.

Pemberantasan narkotika juga menjadi perhatian. Seluruh personel diperintahkan meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di Kabupaten Simalungun.

Usai apel, instruksi itu langsung ditindaklanjuti dengan pemeriksaan HP personel yang hadir. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada anggota yang terlibat aktivitas judol maupun pinjol.

Baca Juga: Pemko Siantarr dan UHKBPN Pematangsiantar Jalin Kerjasama Bidang Pendidikan dan Penelitian

Kabag SDM Polres Simalungun Kompol Manaek Sahala Ritonga mengatakan pemeriksaan HP merupakan bagian dari pengawasan internal sekaligus upaya menjaga profesionalisme anggota.

Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan keseriusan pimpinan dalam menjaga integritas dan marwah institusi Polri, sekaligus mencegah personel terjerat persoalan yang dapat mengganggu tugas maupun kehidupan keluarga.

"Langkah tegas ini merupakan bentuk keseriusan pimpinan Polres Simalungun dalam menjaga marwah institusi, sekaligus melindungi kesejahteraan personel dari dampak buruk judol dan pinjol," ujarnya.

Apel tersebut turut dihadiri Wakapolres Simalungun Kompol Imam Alriyuddin, para kabag, kasat, kasie, serta pejabat utama Polres Simalungun. (rel)

Editor : Editor Satu
Periksa hape judol Polres Simalungun