Advertisement

Pengurus MUI Simalungun Periode 2026-2031 Dikukuhkan

E
Penulis: Edi Saragih❯
Pengukuhan pengurus DP MUI Kabupaten Simalungun. (f: metro/ist)
Pengukuhan pengurus DP MUI Kabupaten Simalungun. (f: metro/ist)

Advertisement

SIMALUNGUN,METRODAILY-Pengurus Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (DP MUI) Kabupaten Simalungun Masa Bhakti 2026-2031 secara resmi dikukuhkan oleh Ketua DP MUI Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Maratua Simanjuntak. Acara pengukuhan berlangsung di Gedung MUI Simalungun, Jalan Asahan Kecamatan Siantar, Sabtu (31/10).

Pengukuhan ini menjadi momentum bersejarah bagi ulama Simalungun untuk lebih memperkuat ukhuwah Islamiyah, membangun sinergi ulama dan umaro, serta berperan aktif dalam mewujudkan masyarakat Simalungun yang maju, harmonis, dan berakhlak.

Rangkaian acara diawali Dialog Keumatan yang disampaikan Ustadz Latif Khan, pembacaan Ayat Suci AlQur’an oleh Muhammad Asri Nasution, menyanyikan lagu Indonesia Raya, serta doa dipimpin Kiyai Sri Moelyono Hermawan. 

Advertisement

Ketua Panitia Yardi mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya acara ini, termasuk Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih yang telah memberikan masukan, saran, serta dukungan penuh.

Pengurus DP MUI Simalungun dikukuhkan berdasarkan Surat Keputusan DP MUI Provinsi Sumut Nomor Kep 073/DPP II/IX/2026. 

Advertisement

Dalam struktur kepengurusan tersebut, H Ikhwanuddin Nasution dipercaya sebagai Ketua Umum, didampingi tiga Wakil Ketua Umum yaitu H Chairul Anwar, H Tugio, dan Buya Erawadi. 

Sebagai Sekretaris Umum H Riswansyah Hasibuan yang didampingi 11 Sekretaris Bidang. Sedangkan Bendahara Umum H Nursamsi Adnan dibantu H Girun dan H Ibnu Habibi Lubis.

Kepengurusan juga dilengkapi berbagai komisi yang dikukuhkan berdasarkan SK DP MUI Kabupaten Simalungun Nomor Kep 003/MUI Sim/IX/2026, meliputi Komisi Fatwa, Komisi Dakwah, Komisi Ukhuwah Islamiyah, Komisi Pendidikan dan Pesantren, Komisi Pengkajian dan Penelitian, Komisi Pemberdayaan Ekonomi, Komisi Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Kemudian Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga, Komisi Informasi, Komunikasi dan Digitalisasi, Komisi Kerukunan Antar Umat Beragama, serta Komisi Sosial dan Penanggulangan Bencana.

Ketua DP MUI Provinsi Sumut Maratua Simanjuntak menyampaikan kepengurusan MUI adalah amanah besar bagi kalangan ulama untuk mengabdikan ilmu, tenaga, dan pikiran demi kemajuan umat. 

Advertisement
Editor : Edi Saragih

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer