JAKARTA METRODAILY – Pemerintah menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai hari ini, Senin (24/3), hingga 27 Maret 2025.
Langkah ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan arus mudik Lebaran dengan memberi fleksibilitas kerja bagi ASN.
Kebijakan ini diatur dalam Surat Edaran Kemenpan RB Nomor 2 Tahun 2025. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, menjelaskan bahwa ASN diperbolehkan bekerja dari rumah, kafe, atau lokasi lain selama tugas tetap berjalan.
Baca Juga: Hakim Sidak Rumah Baim Wong, Anak Tolak Bertemu Paula
"Ini adalah bentuk fleksibilitas bagi ASN. Mereka bisa bekerja dari mana saja selama periode 24-27 Maret 2025," kata Pratikno usai rapat di Kemenko PMK, Jakarta.
Selain WFA, pemerintah juga mengatur ulang jadwal libur sekolah dan madrasah selama Ramadan. Semula dijadwalkan mulai 24 Maret, libur dimajukan menjadi 21 Maret hingga 8 April 2025.
"Dengan rentang waktu libur yang lebih panjang, diharapkan arus mudik dan balik tidak menumpuk di satu waktu," ujar Pratikno.
Cuti bersama Lebaran 2025 tetap sesuai jadwal, yakni pada 2, 3, 4, dan 7 April 2025. Selain itu, pemerintah juga telah menetapkan cuti bersama untuk hari besar lainnya sepanjang tahun, di antaranya:
- 28 Januari 2025: Tahun Baru Imlek
- 28 Maret 2025: Hari Suci Nyepi
- 13 Mei 2025: Hari Raya Waisak
- 30 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus
- 9 Juni 2025: Idul Adha
- 26 Desember 2025: Natal
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap arus mudik lebih lancar dan ASN tetap produktif meski bekerja secara fleksibel. (Net)
Editor : Editor Satu