Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Apa Beda Istilah Paskibra dan Paskibraka?

Metro Daily • Rabu, 16 Agustus 2023 | 15:29 WIB
Paskibraka-Ilustrasi
Paskibraka-Ilustrasi
METRODAILY — Istilah Paskibra dan Paskibraka biasanya mengudara jelang dan selama bulan Agustus di Indonesia. Ini adalah istilah untuk pasukan yang bertugas mengibarkan dan menurunkan bendera merah putih selama upacara HUT Kemerdekaan RI. Paskibra merupakan singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera. Sedangkan Paskibraka adalah Pasukan Pengibar Bendera Pusaka. Hanya beda satu kata saja.
Lantas, apa beda keduanya?
Menurut Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 tentang perubahan atas peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 0065 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, perbedaan kedua istilah itu terletak pada wilayah tugas.
“Paskibra terfokus pada tingkat wilayah yang lebih kecil, seperti di sekolah, instansi, dan kecamatan. Sedangkan wilayah tugas Paskibraka berada di tingkat yang lebih luas, yaitu di Kabupaten/Kota (Kantor Bupati/Wali Kota), provinsi (Kantor Gubernur), dan tingkat nasional (Istana Negara),” demikian isi Permen tersebut.
Adapun anggota Paskibraka berasal dari pelajar SMA atau sederajat dari kelas 10 dan atau kelas 11.
Seleksi masuk menjadi paskibra dan paskibraka juga berbeda. Untuk Paskibra, mekanisme pendaftaran dan seleksi menjadi kewenangan setiap instansi/sekolah dan masing-masing memiliki syarat yang berbeda.
Sementara untuk Paskibraka memiliki seleksi tahapan dari kota/kabupaten, provinsi, hingga nasional.
Kapan istilah Paskibraka lahir?
Singkatan ini muncul pada tahun 1946, saat ibukota Indonesia dipindahkan ke Yogyakarta. HUT Proklamasi Kemerdekaan RI yang pertama menjadi cikal bakal lahirnya Paskibraka.
Sesuai perintah Presiden Soekarno, Mayor (Laut) Husein Mutahar bertanggung jawab menyelenggarakan pengibaran bendera pusaka di halaman Istana Gedung Agung Yogyakarta. Kala itu, pengibaran bendera pusaka hanya menghadirkan lima orang pemuda, namun ini melambangkan Pancasila.
Pada tahun 1950, pengibaran bendera pusaka di Istana Merdeka dilanjutkan usai ibukota dikembalikan ke Jakarta. Penanggung jawab pengibaran bendara dilakukan Rumah Tangga Kepresidenan hingga tahun 1966.
Pada 1967, Husein Mutahar kembali dipercayakan menangani pengibaran bendera pusaka oleh Soeharto. Mutahar pun mengembangkan ide-ide dari 1946 hingga formasi pengibaran bendera pusaka menjadi 3 kelompok.
Kelompok ini masing-masing disesuaikan dengan tanggal Proklamasi Kemerdekaan RI, yaitu 17 Agustus 1945 (Agustus dalam angka bulan 8,red). Sementara anggota pengibar bendera adalah para pemuda yang merupakan anggota Pandu/Pramuka.
Baru kemudian pada tahun 1968, para pemuda utusan provinsi turut ambil bagian menjadi petugas pengibar bendera pusaka.
Namun, petugas pengibar bendera pusaka ini masih ditambahkan eks anggota pasukan tahun 1967, karena belum semua provinsi mengirim utusan.
Pada tahun 1969, upacara penyerahan duplikat Bendera Pusaka dan reproduksi Naskah Proklamasi oleh Suharto kepada Gubernur/Kepala Daerah Tingkat I seluruh Indonesia dilakukan.
Sementara pada peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 1969 di Istana Merdeka Jakarta, bendera duplikat mulai dikibarkan menggantikan Bendera Pusaka.
Sejak saat ini juga anggota pengibar bendera pusaka adalah remaja siswa SLTA dari seluruh provinsi di Indonesia. Siswa yang diutus masing-masing provinsi diwakili oleh sepasang remaja putra dan putri. (suara) Editor : Metro Daily
#Paskibra dan Paskibraka