Advertisement

Lapas Padangsidimpuan 'Nyimpan' 6 Ball Ganja Kering

M
Penulis: Metro-Esa❯
Kapolres AKBP Wira Prayatna paparkan keberhasilan dalam mengungkap kasus tindak pidana narkotika golongan I jenis ganja di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan.
Kapolres AKBP Wira Prayatna paparkan keberhasilan dalam mengungkap kasus tindak pidana narkotika golongan I jenis ganja di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan.

Advertisement

SIDIMPUAN, METRODAILY- Tim gabungan menemukan barang bukti narkotika jenis ganja saat razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan. 

Dalam konferensi pers bertempat di Aula Pratidina, Senin (1/6/2026), Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr.Wira Prayatna menyebutkan tim menemukan 6 ball ganja.

Hadir Wali Kota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe, Dandim 0212/Tapanuli Selatan Letkol Inf Dedi Harnoto, Kepala Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Mathrios Zulhidayat Hutasoit, Kabag Ops Polres Padangsidimpuan Juliapan Panjaitan, SH., Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan AKP Juli Purwono, SH., MH., Kasi Humas Polres Padangsidimpuan AKP Ida Meri, serta awak media cetak, elektronik, dan online yang bertugas di wilayah Kota Padangsidimpuan.

AKBP Dr. Wira Prayatna dalam paparannya, menjelaskan keberhasilan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika golongan I jenis ganja yang merupakan hasil kolaborasi dan sinergitas antara Polres Padangsidimpuan, Kodim 0212/Tapanuli Selatan, Pemerintah Kota Padangsidimpuan, serta petugas Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan.

Baca Juga: Lewat Bakti Sosial, Lapas Kelas IIB Gunungsitoli Wujudkan Pemasyarakatan Bermanfaat Untuk Masyarakat

Pengungkapan kasus ini berawal dari pelaksanaan razia gabungan pada Jumat, 29 Mei 2026, sekitar pukul 20.30 WIB, di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan. Dasar penanganan perkara tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/48/V/2026/SPKT Unit Resnarkoba/Polres PSP/Polda Sumut, tanggal 29 Mei 2026, dengan empat orang tersangka yang diamankan masing-masing berinisial ZH (34), AH (46), FT (32), dan AR (45).

Dalam operasi tersebut, personel gabungan melakukan pemeriksaan terhadap 20 kamar hunian yang berada di Blok E dan Blok F.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, antara lain dua alat hisap sabu (bong), satu bungkus plastik klip transparan berisi beberapa plastik klip kosong, lima kaca pirek, dua belas pipet, enam cok sambung (terminal listrik), lima kepala charger (adapter), dan empat unit powerbank.

Baca Juga: Solidaritas Wartawan Batu Bara Lawan Pembungkaman di Lapas Labuhan Ruku

Kemudian tim gabungan melanjutkan razia ke blok hunian Maximum Security. Di area ruang instalasi listrik, petugas menemukan satu karung berwarna putih yang berisi dua ball narkotika golongan I jenis ganja serta satu kantong plastik assoy berwarna merah yang berisi empat ball narkotika golongan I jenis ganja. 

Seluruh barang bukti yang ditemukan kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Padangsidimpuan.

"Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa enam ball narkotika golongan I jenis ganja dengan total berat sekitar 6.800 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan empat unit telepon seluler yang terdiri dari dua unit merek Oppo warna hitam, satu unit Redmi warna hitam, dan satu unit Samsung warna biru," ujarnya.

Baca Juga: Peringati HBP, Lapas Narkotika Siantar Tekankan Pembinaan Warga Binaan

Advertisement

Wira menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen bersama dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, termasuk di lingkungan lembaga pemasyarakatan. 

"Sinergi antarinstansi akan terus diperkuat guna menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban yang kondusif serta mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di wilayah hukum Kota Padangsidimpuan," pungkas AKBP Wira Prayatna.(rif)


Advertisement

Artikel Terkait

Pengendali Ganja dari Sumut Diburu Polda Metro Jaya

Pengendali Ganja dari Sumut Diburu Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja jaringan antarprovinsi seberat 44,1 kilogram yang berasal dari Kabupaten Manda

3 Ton Ganja  Dimusnahkan Tim Gabungan di Tor Sihite, Madina

3 Ton Ganja  Dimusnahkan Tim Gabungan di Tor Sihite, Madina

Ladang ganja seluas kurang lebih 5 hektare yang tersembunyi di kawasan Pegunungan Tor Sihite dan dimusnahkan oleh tim gabungan Polri, Badan

Polisi Geledah 1 Rumah di Psp Utara, Temukan 3,4 Kg Ganja

Polisi Geledah 1 Rumah di Psp Utara, Temukan 3,4 Kg Ganja

Temuan tersebut menjadi bagian dari upaya penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Pa

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer