Menanggapi hai ini, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan pihaknya tidak akan mengimpor jagung demi membantu menekan harga pakan tersebut. Adapun jagung sendiri merupakan bahan baku pakan.
"Nggak, kecuali industri. Nggak ada impor jagung kecuali industri," kata menteri yang akrab disapa Zulhas ini, saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Kamis (6/7/2023).
Zulhas sendiri tak menampik bahwa harga ayam tengah mengalami kenaikan dalam beberapa waktu ke belakang. Menurutnya, hal ini juga disebabkan oleh suplai yang berkurang di saat demand atau kebutuhannya naik.
"Ayam kemarin harganya Rp38.000, dijual Rp32.000, bangkrut lah. Di-cutting telur-telur itu kan, jadi suplainya berkurang harganya naik. Sekarang sudah harga normal, dari Rp46.000 sekarang sudah Rp39.000 di Jawa Tengah, kalau di luar Jawa iya masih mahal," terangnya.
Selain harga ayam, harga telur pun sebelumnya sempat mengalami kenaikan di angka Rp32.000 per kg. Namun Zulhas mengklaim, saat ini harganya sudah berangsur turun ke level Rp29.000 per kg.
"Nah sekarang sudah turun. Kemarin Rp32.000 sekarang Rp29.000, sudah hampir normal," katanya.
Siapkan Subsidi
Tingginya harga daging ayam dalam beberapa waktu ke belakang ini diakibatkan melonjaknya harga pakan ternak ayam. Untuk meredam lonjakan harga, pemerintah menyiapkan subsidi jagung.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim menerangkan, saat ini kenaikan harga pakan terbilang sangat tinggi. Hal ini membuat para peternak merugi sejak sejak pandemi Covid-19.
"Nah makanya pemerintah membantu subsidi jagung pakan, karena kondisinya saat ini sudah membaik. Meskipun harga pakannya naik, tapi tetap diimbangi dengan hargaayamyang naik dan telur unggas juga naik," terangnya, saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Kamis (6/7/2023).
Adapun subsidi ini masuk ke dalam Dana Alokasi Umum (DAU) daerah. Pemerintah daerah juga memiliki dana belanja tak terduga (BTT) 2,5% yang sewaktu-waktu juga dapat diturunkan untuk membantu meringankan beban operasional dari para peternak. Isy mengatakan, hal ini harus berdasarkan izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Jadi kolaborasi ini tidak hanya Kemendag, tapi semua. Sekarang kan banyak setiap hari Senin Pak Mendagri rakor dengan seluruh kepala daerah. Jadi kan pengaturannya di situ semua termasuk Kemendag," pungkasnya. (dtc) Editor : Metro Daily