JAKARTA, METRODAILY — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyiapkan strategi mengoptimalkan aset daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Strategi itu dipaparkan Wakil Gubernur Sumut Surya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Ruang Rapat Komisi II (KK.III), Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
RDP tersebut membahas evaluasi pengelolaan aset pemerintah daerah atau Barang Milik Daerah (BMD), serta aset BUMD yang berkontribusi terhadap PAD.
Baca Juga: Gaji Rp200 Juta per Bulan Tanpa SK, Audit Ungkap Uang Riau Pos Dipakai Keluarga Rida
Di hadapan pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI, Surya mengatakan Pemprov Sumut mempercepat sertifikasi, inventarisasi, hingga digitalisasi tata kelola aset daerah. Langkah tersebut diarahkan untuk menekan risiko sengketa sekaligus meningkatkan nilai ekonomis aset.
"Bagi Pemprov Sumut, pengelolaan aset bukan lagi sekadar persoalan administratif atau pencatatan di atas kertas. Kita ubah paradigma ini. Aset-aset yang dimiliki daerah harus dipastikan clear and clean, lalu dipetakan potensinya agar bisa menjadi mesin penggerak ekonomi baru yang produktif guna menyokong PAD kita," ujar Surya.
BUMD Didorong Lebih Profesional
Selain aset daerah, Pemprov Sumut juga membenahi tata kelola BUMD melalui transformasi bisnis yang akuntabel.
Baca Juga: Ayah Jatuh ke Sungai, Bocah 5 Tahun Terombang-ambing di Perahu
Surya mengatakan pengawasan terhadap kinerja BUMD terus diperketat. Setiap klaster BUMD didorong tidak hanya sehat secara korporasi, tetapi juga mampu memanfaatkan aset daerah untuk membuka ruang investasi baru di Sumatera Utara.
"Pemprov Sumut di bawah semangat kolaborasi terus melakukan monitoring ketat terhadap performa BUMD. Kita tuntut inovasi dan profesionalisme. Pengelolaan aset yang optimal oleh BUMD akan berdampak langsung terhadap penguatan fiskal daerah, yang pada akhirnya membiayai program-program pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik langsung untuk masyarakat Sumatera Utara," tambah Surya.
Komisi II Apresiasi Penataan Aset
Pemaparan Pemprov Sumut mendapat respons positif dari sejumlah anggota Komisi II DPR RI. Langkah pengamanan hak atas tanah dan aset fisik daerah dinilai dapat menjadi salah satu contoh tata kelola yang diterapkan di daerah lain.
Dalam strategi tersebut, aset daerah tidak hanya dipandang dari sisi administrasi dan pencatatan. Setelah legalitas dan status aset diperjelas, aset dipetakan berdasarkan potensi pemanfaatannya untuk menghasilkan nilai ekonomi.
Surya dalam RDP tersebut didampingi Pj Sekretaris Daerah Sumut Timur Tumanggor, Kepala Badan Pendapatan Daerah Sutan Tolang Lubis, Plt Kepala Dinas PMD Sumut Muhammad Suib, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Fariz Hutagalung, serta Kepala Badan Penghubung Sumut Ichsanul Arifin Siregar. (rel)
Editor : Editor Satu