Cegah Karhutla Meluas, Polisi Sisir Kawasan Rawan di Simalungun

Editor Satu • Dipublikasikan Kamis, 3 September 2026 | 13:23 WIB
Personel Polres Simalungun bersama Manggala Agni melakukan patroli dan sosialisasi pencegahan karhutla di kawasan rawan. (f: Metro/ist)
Personel Polres Simalungun bersama Manggala Agni melakukan patroli dan sosialisasi pencegahan karhutla di kawasan rawan. (f: Metro/ist)

SIMALUNGUN, METRODAILY – Polres Simalungun memperketat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan menyisir kawasan yang dinilai rawan.

Patroli dan sambang masyarakat digelar sekaligus untuk menutup celah pembakaran lahan yang berpotensi memicu kebakaran meluas.

Kegiatan pencegahan itu dilakukan Selasa (1/9/2026). Personel tidak hanya berpatroli di sekitar kawasan hutan, tetapi juga mendatangi warga yang tinggal maupun beraktivitas di kawasan tersebut.

Stiker berisi imbauan pencegahan karhutla turut dibagikan dan ditempel di sejumlah titik strategis yang mudah dilihat masyarakat.

Baca Juga: Nilai Transfer Premier League Tembus Rp87 Triliun, Rekor Baru Pecah Lagi!

Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang melalui Kasi Humas AKP Verry Purba mengatakan patroli tersebut merupakan langkah preemtif dan preventif untuk mencegah karhutla sejak dini.

“Kegiatan ini merupakan bentuk nyata Polri untuk masyarakat, sekaligus upaya preemtif dan preventif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polres Simalungun,” ujar Verry.

Menurut Verry, upaya tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, serta UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Baca Juga: Chelsea Gagal Dapatkan Lamine Camara, Transfer Rp1,1 Triliun Mendadak Batal

Langkah pencegahan itu juga merupakan tindak lanjut perintah pimpinan untuk meningkatkan pengawasan dan penanggulangan karhutla di wilayah hukum Polres Simalungun.

Kegiatan dipimpin Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Wisnugraha Paramaartha. Turut terlibat Ipda Gagas Dewanta Aji bersama personel Opsnal Unit II serta Sekretaris Manggala Agni Daops II Pematangsiantar Maralo Tambun bersama tim.

Sebelum turun ke lapangan, personel gabungan berkoordinasi dengan Kantor Manggala Agni Daops II Pematangsiantar. Koordinasi dilakukan untuk menyamakan langkah dalam pemetaan dan pencegahan potensi karhutla.

Baca Juga: Juventus Pinjam Nick Woltemade dari Newcastle hingga 2027

Patroli kemudian dilanjutkan dengan menyambangi warga di sekitar kawasan hutan. Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau mengolah lahan dengan cara membakar.

Warga juga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di kawasan yang memiliki vegetasi mudah terbakar.

Polisi menjelaskan karhutla bukan sekadar persoalan kerusakan hutan. Kebakaran dapat berdampak terhadap kesehatan, perekonomian, keselamatan warga hingga kelestarian lingkungan.

Masyarakat juga diingatkan mengenai ancaman sanksi pidana bagi pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Baca Juga: Gabriel Jesus Tak Tersinggung Jadi Alternatif Alvarez di Barcelona

Polres Simalungun meminta warga tidak menjadi penonton ketika menemukan indikasi karhutla. Masyarakat diminta segera melaporkan titik api maupun aktivitas pembakaran kepada kepolisian, pemerintah setempat atau instansi terkait.

“Masyarakat diajak turut menjadi mata dan telinga kami di lapangan, dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya titik api atau kegiatan pembakaran lahan,” kata Verry.

Satreskrim Polres Simalungun juga akan melanjutkan patroli dan pengawasan secara berkala di kawasan yang dipetakan rawan karhutla. Pengawasan akan diperkuat melalui koordinasi dengan pemerintah kecamatan, pemerintah nagori, TNI, instansi kehutanan dan masyarakat.

Baca Juga: McTominay Jalani Operasi Jantung, Napoli Kehilangan Andalan

“Kami akan terus melaksanakan sosialisasi secara berkelanjutan, serta tidak segan melakukan penyelidikan dan penegakan hukum apabila ditemukan adanya dugaan tindak pidana pembakaran hutan dan lahan,” tegas Verry. (rel)

Editor : Editor Satu
karhutla Polres Simalungun