Humbahas Tercepat Ajukan Proposal Kampung Kreatif Sumut Berkah

Editor Satu • Dipublikasikan Rabu, 2 September 2026 | 11:37 WIB
Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution saat menghadiri Rakor Optimalisasi PAD se-Sumut di Medan.
Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution saat menghadiri Rakor Optimalisasi PAD se-Sumut di Medan.

MEDAN, METRODAILY — Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) mendapat apresiasi dari Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution karena menjadi salah satu daerah yang cepat mengajukan proposal Kampung Kreatif Sumut Berkah.

Apresiasi itu disampaikan Bobby saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) se-Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Senin (31/8/2026).

Rakor tersebut dihadiri Bupati Humbang Hasundutan Oloan Paniaran Nababan bersama sejumlah kepala daerah lainnya.

Baca Juga: Leony Vitria Tinggalkan Dunia Nyanyi, Pilih Beralih Total ke Akting

Program Kampung Kreatif Sumut Berkah menjadi salah satu upaya pemerintah daerah mendorong pengembangan potensi ekonomi masyarakat berbasis wilayah. Kecepatan Humbahas mengajukan proposal dinilai menunjukkan kesiapan daerah dalam menangkap program tersebut.

Selain membahas optimalisasi PAD, Rakor juga menjadi forum penguatan sinergi antara pemerintah pusat, Pemprov Sumut, pemerintah kabupaten/kota, Polri, PT Jasa Raharja, serta pemangku kepentingan lainnya.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Provinsi kepada kabupaten/kota se-Sumatera Utara.

Baca Juga: Barcelona Hajar Rayo Vallecano 5-2, Yamal dan Raphinha Borong Gol

Berdasarkan data Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sumut, Humbahas kembali menerima penyaluran DBH pada 31 Agustus 2026 sebesar Rp9,329 miliar.

Dengan tambahan tersebut, total DBH yang telah disalurkan Pemprov Sumut kepada Pemkab Humbahas sepanjang 2026 mencapai Rp20,98 miliar.

Angka tersebut merupakan akumulasi dari penyaluran sebelumnya, yakni Rp8,78 miliar pada 6 Mei 2026 dan Rp2,86 miliar pada 3 Agustus 2026.

Baca Juga: Guru PPPK Sumut Tunggu Nasib, 3.170 Orang Belum Tahu Apakah Kontrak Diperpanjang

Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan disebut aktif mengikuti berbagai tahapan koordinasi terkait penyaluran DBH. Sebelumnya, pada Mei 2026, Oloan mengikuti rapat secara daring melalui Zoom yang dipimpin langsung Bobby Nasution untuk membahas rencana penyaluran alokasi kurang salur dan DBH pajak rokok Triwulan I Tahun Anggaran 2026.

Dalam rapat tersebut juga direncanakan penyaluran kurang salur DBH 2025 untuk Humbahas sebesar Rp5,15 miliar.

Realisasi DBH tersebut menjadi bagian dari kebijakan Pemprov Sumut dalam memperkuat keseimbangan fiskal dan mendukung pemerataan pembangunan di kabupaten/kota.

Baca Juga: Hotspot Karhutla Terdeteksi di Dolok Silau, Polisi Temukan Lahan Terbakar 3 Rante

Bobby sebelumnya mengingatkan seluruh pemerintah daerah agar DBH yang diterima dikelola secara akuntabel dan transparan, serta diarahkan untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (net)

Editor : Editor Satu
Kampung Kreatif Sumut Pemkab Humbahas