Demo di Kejatisu, HMAK Desak Usut Dugaan Korupsi Program MBG di Simalungun

Metro-Esa • Dipublikasikan Rabu, 22 Juli 2026 | 18:02 WIB
Himpunan Masyarakat Anti Korupsi atau HMAK Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut.
Himpunan Masyarakat Anti Korupsi atau HMAK Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut.

MEDAN, METRODAILY - Himpunan Masyarakat Anti Korupsi atau HMAK Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut, Rabu (22/7/2026).

Massa mendesak Kejati Sumut mengusut dugaan korupsi, pemerasan, dan penyalahgunaan wewenang terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis atau MBG di Kabupaten Simalungun.

Aksi diikuti sekitar 30 orang dipimpin Koordinator Lapangan Nanda Maryadi Andarfo. Massa memulai dari Jalan Pendidikan Nomor 132, Medan, dengan membawa spanduk dan pengeras suara.

Dalam pernyataan sikapnya, HMAK Sumut meminta penegak hukum mengusut dugaan tindak pidana yang melibatkan Ketua Yayasan Garuda Harapan Baru, Bay Hakhiy Harefa, terkait operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG di Simalungun.

Baca Juga: BGN Bakal Audit Total Dapur MBG Saat Libur Sekolah, Insentif Rp6 Juta Siap Dirombak

Mereka juga menyoroti adanya dugaan pemerasan terhadap SPPG senilai Rp364 juta. Selain itu ada dugaan pungutan biaya sewa lahan Rp15 juta per bulan.

HMAK Sumut turut meminta Kejati mendalami dugaan keterlibatan sejumlah pejabat daerah. Di antaranya Wakil Bupati Simalungun yang disebut juga menjabat Ketua Satgas MBG di daerah tersebut, serta hubungannya dengan Yayasan Garuda Harapan Baru.

Selain itu, massa meminta pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPRD Simalungun berinisial "BOR" atau "BHK" yang diduga menjadi pemasok bahan makanan ke yayasan tersebut.

Baca Juga: Ketahuan Kurangi Porsi Makanan, 1.700 Dapur MBG Disuspend

HMAK juga mendesak dilakukan audit Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN terhadap pejabat terkait.

Tak hanya itu, HMAK Sumut meminta seluruh SPPG yang berafiliasi dengan Yayasan Garuda Harapan Baru di Simalungun diperiksa. Tujuannya memastikan program MBG berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan keuangan negara.

"Program MBG ini menyangkut gizi anak-anak. Karena itu harus transparan dan akuntabel. Jangan sampai ada praktik yang mencederai tujuan baik program ini," ujar Nanda di lokasi aksi.

Hingga berita ini diturunkan, Kejati Sumut belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan HMAK.(sir)

 

 

 

Editor : Metro-Esa
Mbg simalungun