Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Bobby Beberkan Kinerja APBD 2025, Pemprov Sumut Bukukan Surplus Rp521,49 Miliar

Editor Satu • Rabu, 1 Juli 2026 | 19:10 WIB
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyampaikan Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna DPRD Sumut di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (1/7/2026).
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyampaikan Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna DPRD Sumut di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (1/7/2026).

MEDAN, METRODAILY – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) **Muhammad Bobby Afif Nasution** menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Sumut.

Dalam laporan tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut mencatat surplus anggaran sebesar Rp521,494 miliar, sekaligus mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.

Penyampaian dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut dengan agenda Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (1/7/2026).

Baca Juga: PRSU ke-50 Dibuka 3 Juli, Target 300 Ribu Pengunjung dan Jadi Etalase Kebangkitan Sumut

Dalam pemaparannya, Bobby menyampaikan laporan keuangan daerah yang meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, hingga Laporan Perubahan Ekuitas.

Bobby menjelaskan, realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp12,027 triliun atau 95,87 persen dari target Rp12,546 triliun. Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat Rp11,505 triliun atau 92 persen dari pagu anggaran sebesar Rp12,507 triliun, yang digunakan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer.

Baca Juga: PRSU ke-50 Resmi Bertransformasi, 75 Persen Stan Diisi UMKM Lokal

"Jika realisasi pendapatan dikurangi dengan realisasi belanja selama tahun 2025, terdapat surplus sebesar Rp521,494 miliar," ujar Bobby Nasution.

Selain mencatat surplus anggaran, Pemprov Sumut juga membukukan pembiayaan netto sebesar Rp10,992 miliar, sehingga menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 sebesar Rp532,486 miliar.

Bobby mengatakan, laporan keuangan tersebut telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara.

Hasil pemeriksaan telah disampaikan dalam sidang paripurna DPRD Sumut pada 25 Juni 2026.

Baca Juga: PGN Resmi Salurkan Gas Bumi ke Savo Dine & Chill Medan, Layanan 24 Jam

Atas laporan tersebut, Pemprov Sumut kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sekaligus menjadi raihan WTP ke-12 secara berturut-turut sejak laporan keuangan Tahun Anggaran 2014.

Menurut Bobby, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah serta dukungan DPRD Sumut dalam menjalankan fungsi pengawasan.

"Pada kesempatan ini, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh pihak, khususnya DPRD Sumut yang telah menjalankan fungsi pengawasannya secara optimal dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan," katanya.

Baca Juga: Perkuat Hubungan Kemitraan, Pimpinan BRI Padangsidimpuan Hadiri Perayaan HUT Bhayangkara ke-80

Meski demikian, Bobby menegaskan Pemprov Sumut akan terus memperkuat tata kelola keuangan daerah melalui peningkatan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, penguatan sistem pengendalian intern, serta penyusunan laporan keuangan yang sesuai standar.

Ia juga menekankan bahwa pengelolaan APBD harus tetap berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, serta mendukung pembangunan Sumatera Utara yang unggul dan berkelanjutan.

"Pemprov Sumut terus berkomitmen melaksanakan sistem pengelolaan keuangan daerah yang baik berdasarkan prinsip tata kelola yang efektif, efisien, akuntabel, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tegas Bobby.

Baca Juga: Bank Sumut Layanan Kesehatan Gratis Buat Pensiunan Lewat Program Pojok Sehat

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus, dan dihadiri Wakil Gubernur Sumut, Surya, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap, para pimpinan dan anggota DPRD Sumut, pimpinan OPD Pemprov Sumut, serta para undangan lainnya. (rel)

Editor : Editor Satu
#Kinerja APBD Sumut 2025 #pemprov sumut #Gubsu Bobby Nasution