Peserta JKN Capai 282,7 Juta Jiwa: BPJS Kesehatan Perkuat Layanan dan Keberlanjutan Program

Hal tersebut disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, dalam kegiatan Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025 yang digelar di Jakarta, Kamis (2/7).
Kegiatan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada publik sekaligus wujud keterbukaan informasi mengenai pengelolaan Program JKN sepanjang tahun 2025.
Prihati menegaskan bahwa Program JKN tidak hanya berfungsi sebagai jaminan pembiayaan pelayanan kesehatan, tetapi juga menjadi fondasi dalam menciptakan masyarakat Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Dengan tersedianya layanan kesehatan yang berkualitas tanpa membebani masyarakat dengan biaya besar, peserta dapat tetap bekerja, meningkatkan produktivitas, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional.
Hingga 31 Desember 2025, jumlah peserta Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,62 persen dari total penduduk Indonesia. Tingginya cakupan kepesertaan tersebut diikuti dengan peningkatan pemanfaatan layanan kesehatan. Sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 725,3 juta pemanfaatan layanan kesehatan, atau rata-rata lebih dari 1,9 juta layanan setiap hari.
Menurut Prihati, tingginya angka pemanfaatan layanan tersebut menunjukkan besarnya kepercayaan masyarakat terhadap Program JKN sekaligus menjadi indikator bahwa akses terhadap layanan kesehatan berkualitas semakin mudah dijangkau oleh peserta di seluruh Indonesia. Untuk meningkatkan kualitas pelayanan, BPJS Kesehatan juga terus memperkuat transformasi digital melalui berbagai kanal layanan.
Baca Juga: Tunggakan BPJS Kesehatan Rp14 Triliun Bakal Diputihkan, Sasar 23 Juta Peserta
Saat ini masyarakat dapat mengakses layanan melalui Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, serta Care Center 165. Kemudahan tersebut didukung oleh jaringan pelayanan yang terdiri atas 23.770 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.194 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), serta 6.190 fasilitas kesehatan penunjang yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia.
Selain peningkatan pelayanan, keberhasilan Program JKN juga ditopang oleh kondisi keuangan Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang sehat dan akuntabel. Hingga akhir 2025, aset bersih DJS Kesehatan mencapai Rp30,04 triliun, cukup untuk memenuhi estimasi pembayaran klaim selama 1,88 bulan sesuai ketentuan yang berlaku. Di sisi lain, hasil investasi Dana Jaminan Sosial Kesehatan mencapai Rp3,94 triliun, yang mencerminkan pengelolaan dana secara hati-hati dan berorientasi pada keberlanjutan program.
Dari sisi tata kelola organisasi, BPJS Kesehatan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) dari Kantor Akuntan Publik untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut, atau 34 kali sejak era PT Askes (Persero). Selain itu, BPJS Kesehatan mencatat skor 97,67 pada penilaian tata kelola organisasi, skor 4,01 pada maturitas Governance, Risk and Compliance (GRC), skor 685 pada Baldrige Excellence Framework (BEF), serta skor 80,48 dalam Survei Penilaian Integritas yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Program JKN juga dinilai memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional. Berdasarkan kajian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), Program JKN berkontribusi terhadap peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) nasional hingga Rp129 triliun, menciptakan sekitar 3,5 juta lapangan kerja, serta memberikan efek berganda pada sektor jasa kesehatan, industri makanan dan minuman, serta layanan sosial.
Kajian tersebut juga menunjukkan bahwa Program JKN berhasil menyelamatkan sekitar 8,1 juta penduduk dari kemiskinan pada periode 2018 2019 dan melindungi sekitar 16 juta penduduk dari risiko jatuh miskin akibat beban biaya kesehatan. Selain itu, setiap peningkatan 1 persen kepesertaan Program JKN mampu meningkatkan pengeluaran per kapita sebesar 2,71 persen, meningkatkan angka harapan hidup hingga tiga tahun, serta mendorong produktivitas masyarakat.



