Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Pemdes Perk Labuhan Haji Musdes Penetapan KPM BLT Dana Desa Tahun 2026

Metro-Esa • Rabu, 1 Juli 2026 | 17:18 WIB
Musdes Perkebunan Labuhan Haji, Kecamatan Kualuh Hulu.
Musdes Perkebunan Labuhan Haji, Kecamatan Kualuh Hulu.
LABURA, METRODAILY - Pemerintah Desa Perkebunan Labuhan Haji, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026. 

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Perkebunan Labuhan Haji ini menjadi forum penting dalam menentukan calon penerima bantuan melalui mekanisme musyawarah yang mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, Selasa (30/6/2026).

Kepala Desa Perkebunan Labuhan Haji, Supriadi, memimpin Musdes yang dihadiri Babinsa, perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan unsur terkait lainnya. Kehadiran seluruh elemen tersebut merupakan bentuk sinergi dalam memastikan proses penetapan penerima BLT Dana Desa berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: MUSDes Resam Lapis Tetapkan Penerima BLT dan Usulan BPNT

Supriadi menegaskan bahwa penetapan Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa bukan sekedar kegiatan administratif, melainkan bagian dari tanggung jawab pemerintah desa dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang benar-benar berhak menerima.

Menurutnya, proses penetapan harus dilakukan secara terbuka melalui musyawarah bersama sehingga setiap keputusan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan dan diterima oleh seluruh masyarakat.

"Musyawarah desa ini merupakan wadah untuk menyatukan persepsi sekaligus memastikan bahwa penerima BLT Dana Desa benar-benar berasal dari keluarga yang memenuhi kriteria sesuai aturan pemerintah. Kami mengedepankan keterbukaan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Semua usulan akan dibahas bersama dan diputuskan berdasarkan hasil kesepakatan," ujar Supriadi.

Baca Juga: Bus Makmur Terbakar di Labura, 35 Penumpang Selamat, Macet Puluhan Kilometer

Ia juga mengajak seluruh peserta musyawarah untuk memberikan masukan yang objektif berdasarkan kondisi riil masyarakat di lapangan. Menurutnya, keterlibatan seluruh unsur desa sangat penting agar data penerima bantuan benar-benar valid dan tepat sasaran.

Lebih lanjut, Supriadi menjelaskan bahwa BLT Dana Desa merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah dalam membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi. Oleh karena itu, proses penetapan penerima harus dilakukan secara hati-hati melalui verifikasi dan validasi data agar bantuan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi warga yang membutuhkan.

Dalam musyawarah tersebut, peserta secara bersama-sama membahas daftar calon penerima manfaat dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kondisi sosial dan ekonomi keluarga. Setiap usulan yang disampaikan mendapat perhatian dan dibahas secara terbuka sebelum akhirnya disepakati dalam forum musyawarah.

Baca Juga: Tidak Berniat Bohong, Henny Lee Minta Dibebaskan Dari Tuntutan Hukum

Suasana musyawarah berlangsung tertib, penuh kekeluargaan, dan diwarnai diskusi konstruktif dari para peserta. Babinsa, perangkat desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat turut memberikan pandangan serta masukan sebagai bentuk dukungan terhadap terciptanya proses penetapan penerima bantuan yang objektif dan transparan.

Pemerintah Desa Perkebunan Labuhan Haji berharap hasil Musyawarah Desa ini dapat menjadi dasar yang kuat dalam menetapkan Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026, sehingga bantuan yang akan disalurkan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak sesuai ketentuan pemerintah.(gus)

Editor : Metro-Esa
#musdes #BLT #dana desa