Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

3 Agenda Penting Warnai Paripurna DPRD Gunungsitoli: LPJ APBD 2025, Pansus hingga Ranperda Disabilitas

Leo Sihotang • Minggu, 28 Juni 2026 | 11:52 WIB

Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Adrianus Zega, S.T., M.Psi, Pimpin Rapat Paripurna, Bahas Agenda Strategis pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, pembentukan Pansus dan Ranperda tentang Perlindungan dan Hak-hak Penyandang Disabilitas, Jumat (26/06/2026).
Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Adrianus Zega, S.T., M.Psi, Pimpin Rapat Paripurna, Bahas Agenda Strategis pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, pembentukan Pansus dan Ranperda tentang Perlindungan dan Hak-hak Penyandang Disabilitas, Jumat (26/06/2026).

 

GUNUNGSITOLI, METRODAILY- DPRD Kota Gunungsitoli mulai mengakselerasi pembentukan payung hukum bagi penyandang disabilitas. Dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD, Jumat (26/6), legislatif resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Hak-hak Penyandang Disabilitas.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Adrianus Zega, S.T., M.Psi., itu turut dihadiri Wali Kota Gunungsitoli Sowa'a Laoli, S.E., M.Si., unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kepala OPD, camat, lurah, Tim Fasilitasi Penyusunan Produk Hukum Daerah, serta seluruh anggota DPRD.

Selain mengumumkan pembentukan Pansus Ranperda Disabilitas, rapat paripurna juga mengagendakan penyampaian jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

WTP Kedelapan Jadi Modal Perbaikan Tata Kelola

Dalam penyampaiannya, Wali Kota Sowa'a Laoli mengapresiasi dukungan seluruh fraksi DPRD atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang kembali diraih Pemerintah Kota Gunungsitoli untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut.

Menurutnya, capaian tersebut bukan sekadar prestasi administratif, melainkan menjadi indikator semakin baiknya tata kelola keuangan daerah yang dibangun melalui kolaborasi antara eksekutif dan legislatif.

"Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi seluruh pemangku kepentingan. Kami berharap kolaborasi ini terus terjaga demi mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan pembangunan yang berkelanjutan di Kota Gunungsitoli," kata Sowa'a.

Menanggapi sorotan DPRD mengenai rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), ia memastikan pemerintah daerah akan terus menggali potensi penerimaan baru untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah.

Sementara terkait akumulasi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp22,33 miliar, Wali Kota menjelaskan sebagian besar berasal dari dana transfer pemerintah pusat yang baru diterima pada penghujung Desember 2025 sehingga belum dapat dimanfaatkan pada tahun anggaran berjalan.

Di sektor pembangunan, Pemkot juga berkomitmen meningkatkan pendampingan kepada pemerintah desa agar penyerapan dana desa berjalan lebih optimal. Perbaikan jalan dan lampu penerangan jalan umum di jalur-jalur logistik utama juga dipastikan menjadi salah satu prioritas pemerintah.

Ranperda Disabilitas Didorong Jadi Instrumen Kesetaraan

Salah satu agenda yang menjadi perhatian dalam rapat tersebut adalah pembahasan Ranperda tentang Perlindungan dan Hak-hak Penyandang Disabilitas.

Wali Kota menegaskan regulasi tersebut disiapkan sebagai landasan hukum untuk memastikan penyandang disabilitas memperoleh hak yang setara dalam berbagai sektor pembangunan.

Pemerintah Kota Gunungsitoli, kata dia, akan menyusun petunjuk teknis pelaksanaan serta mengalokasikan anggaran sesuai kemampuan keuangan daerah.
Implementasi kebijakan nantinya akan difokuskan pada enam sektor utama, yakni pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, aksesibilitas dan infrastruktur, pelayanan publik, serta perlindungan dan kesejahteraan sosial.

"Melalui regulasi ini, kami ingin memastikan tidak ada lagi kelompok masyarakat yang tertinggal dalam menikmati hasil pembangunan. Penyandang disabilitas harus memperoleh kesempatan yang sama di semua sektor," tegasnya.

DPRD Resmi Bentuk Pansus

Sebagai tindak lanjut pembahasan Ranperda, DPRD Kota Gunungsitoli mengumumkan sembilan anggota Pansus yang berasal dari seluruh fraksi di DPRD.

Pansus tersebut beranggotakan Yasinta Titian Imanfati Gea dan Sonitehe Zega dari Fraksi PDI Perjuangan; Arofao Telaumbanua dan Okfanaroo Harefa dari Fraksi NasDem; Pdt. Agusman Farasi dan Yatatema Zebua dari Fraksi Golkar-Perindo; Meriasa Telaumbanua dari Fraksi Amanat Demokrat; Kurniaman Zega dari Fraksi Gerindra; serta Firman Zebua dari Fraksi Hanura.

Ketua DPRD Adrianus Zega menutup rapat dengan harapan agar pembahasan ranperda dapat berlangsung secara komprehensif sehingga menghasilkan regulasi yang mampu memberikan perlindungan hukum sekaligus menjamin pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Kota Gunungsitoli. (al)

 

Editor : Leo Sihotang
#Gunungsitoli