MEDAN, METRODAILY – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Raihan ini menjadi opini WTP ke-12 secara berturut-turut, sekaligus menegaskan konsistensi Sumut dalam pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel.
Meski demikian, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar tidak cepat berpuas diri.
Ia menegaskan capaian tersebut harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga integritas, dan memperkuat tata kelola keuangan daerah.
Hal itu disampaikan Bobby Nasution pada Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (25/6/2026).
"Opini terbaik ini harus menjadi penambah semangat bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan memberikan hasil kerja terbaik bagi masyarakat Sumatera Utara," ujar Bobby.
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Gubernur Sumut Surya, Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara II BPK RI Nelson Ambarita, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti, serta pimpinan dan anggota DPRD Sumut.
Minta ASN Pertahankan Budaya WTP
Bobby menyampaikan apresiasi kepada BPK RI yang telah menyelesaikan audit LKPD Tahun Anggaran 2025 secara independen, profesional, dan berintegritas.
Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah dalam membangun tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah aspek yang perlu dibenahi agar kualitas pengelolaan keuangan daerah semakin baik.
"Kami berharap seluruh aparatur terus meningkatkan kinerja, tanggung jawab, dan integritas dalam mengelola keuangan daerah secara taat asas dan taat aturan sehingga laporan keuangan pada tahun-tahun mendatang tetap memperoleh opini terbaik yang telah menjadi budaya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara," tegasnya.
Bobby juga menegaskan komitmen Pemprov Sumut mewujudkan Clean Government dan Good Governance melalui prinsip transparansi, partisipasi, serta akuntabilitas dalam menjalankan pemerintahan.
BPK Beri Catatan dan Apresiasi
Sementara itu, Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara II BPK RI Nelson Ambarita mengapresiasi keberhasilan Pemprov Sumut mempertahankan opini WTP ke-12 berturut-turut.
Menurut Nelson, sinergi yang baik antara Pemprov Sumut, DPRD Sumut, dan BPK RI menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Namun demikian, BPK masih memberikan sejumlah rekomendasi yang perlu segera ditindaklanjuti, di antaranya terkait evaluasi belanja daerah, pengendalian anggaran, penyelesaian kelebihan pembayaran, serta beberapa aspek administrasi lainnya.
"Meskipun terdapat beberapa catatan, hal tersebut tidak berdampak material terhadap kewajaran laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025. Kami juga mengapresiasi tindak lanjut rekomendasi BPK yang telah mencapai 78,9 persen. Target nasional adalah 80 persen dan kami berharap komitmen bersama dapat mewujudkannya. Selamat atas raihan opini WTP ke-12," kata Nelson. (H13/rel)
Editor : Editor Satu