LABUHANBATU, METRODAILY – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Progresif Anti Korupsi Sumatera Utara (Kompas Sumut) menggelar aksi demonstrasi di halaman Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (23/6/2026).
Dalam aksi tersebut, massa menuntut Bapenda Labuhanbatu menghentikan kegiatan yang dinilai menghamburkan anggaran dan tidak sejalan dengan peningkatan pendapatan daerah.
Koordinator aksi, Zailani Syahputra, menyoroti sejumlah pos anggaran yang dianggap janggal. Di antaranya pengadaan video cinematic senilai sekitar Rp159,6 juta serta anggaran perjalanan dinas dalam kota yang disebut mencapai lebih dari Rp500 juta.
Baca Juga: BKN Minta Pemkab Labuhanbatu Klarifikasi Lelang Jabatan Kadinkes
Selain itu, mahasiswa juga menyoroti persoalan pajak dari Tempat Hiburan Malam (THM), karaoke, dan spa yang dinilai belum diselesaikan secara optimal.
"Di bawah kepemimpinan rezim Bupati Maya, kami melihat adanya pemborosan anggaran di Bapenda Labuhanbatu," ujar Zailani dalam orasinya.
Menurut massa aksi, Bapenda sebagai instansi yang bertugas menghimpun pendapatan daerah seharusnya lebih fokus pada upaya peningkatan penerimaan daerah, bukan pada kegiatan yang dinilai tidak memberi dampak langsung.
Mereka menilai kondisi tersebut memprihatinkan, terutama saat masyarakat masih menghadapi berbagai persoalan, termasuk infrastruktur yang membutuhkan perhatian pemerintah di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
"Lebih ironis lagi, semua ini terjadi di bawah pengawasan Bupati. Apakah ini dibiarkan begitu saja, sementara APBD digunakan untuk kegiatan yang tidak prioritas?" kata Zailani.
Dalam dialog dengan salah seorang kepala bidang di Bapenda, mahasiswa meminta penjelasan terkait sejumlah kegiatan dan penggunaan anggaran yang menjadi sorotan.
Massa juga meminta dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dari kegiatan yang dipersoalkan. Namun, mereka menilai jawaban yang diberikan masih normatif.
Baca Juga: DPRD Labuhanbatu Usulkan Pansus Baru untuk Optimalisasi PAD
Mahasiswa menegaskan dokumen tersebut merupakan informasi publik yang dapat diakses masyarakat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
"Dokumen yang kami minta bukan dokumen rahasia. Sebagai warga negara, kami berhak memperoleh informasi publik sesuai aturan yang berlaku," kata orator aksi, Dedi Siregar.
Dalam dialog itu, mahasiswa juga mempertanyakan penyelesaian tunggakan pajak dari sejumlah pelaku usaha hiburan malam di Labuhanbatu.
Menurut keterangan yang diterima massa aksi, pihak Bapenda menyebut upaya penagihan telah dilakukan. Namun, terdapat keterbatasan kewenangan dalam menekan wajib pajak agar segera melunasi kewajibannya. Persoalan tersebut disebut telah dilaporkan kepada pimpinan daerah untuk mendapat arahan lebih lanjut.
Baca Juga: Nama Haji S Ramai Dikaitkan Jual Beli Jabatan dan Proyek di Labuhanbatu, Begini Bantahannya
Atas kondisi tersebut, mahasiswa menilai pemerintah daerah perlu mengambil langkah lebih serius untuk mengoptimalkan pendapatan dari sektor pajak.
Di akhir aksi, massa mendesak agar penggunaan anggaran untuk kegiatan yang dinilai tidak berdampak langsung terhadap peningkatan pendapatan daerah segera dievaluasi. Mereka juga meminta audit terhadap anggaran perjalanan dinas yang menjadi sorotan.
Selain itu, mahasiswa mendesak Bupati Labuhanbatu untuk mengevaluasi kinerja jajaran Bapenda agar pengelolaan anggaran daerah berjalan efektif, efisien, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. (Bud)
Editor : Metro-Esa