Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Hari Bhayangkara, Polres Tanjungbalai Gelar Lomba Kampung Bebas Narkoba

Editor Satu • Rabu, 17 Juni 2026 | 11:41 WIB
 Tim Polres Tanjungbalai melakukan penilaian Posko Kampung Bebas Dari Narkoba (KBDN) di salah satu wilayah hukum Polsek jajaran, Senin (15/6/2026).
Tim Polres Tanjungbalai melakukan penilaian Posko Kampung Bebas Dari Narkoba (KBDN) di salah satu wilayah hukum Polsek jajaran, Senin (15/6/2026).

TANJUNGBALAI, METRODAILY – Polres Tanjungbalai menggelar perlombaan Kampung Bebas Dari Narkoba (KBDN) di seluruh wilayah hukum Polsek jajaran sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang jatuh pada 1 Juli 2026.

Program tersebut menjadi langkah strategis Polres Tanjungbalai dalam memperkuat peran masyarakat untuk mencegah peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.

Penilaian lomba dilakukan oleh tim dari Polres Tanjungbalai yang dipimpin Kabag SDM Kompol Hairun Edi Sidauruk bersama Kasatresnarkoba AKP Yudi Fitriansyah dan Kasat Samapta AKP M.P. Panggabean, Senin (15/6/2026).

Baca Juga: Raisa Dikabarkan Pacari Chef Prancis Mathis Molinie

Tim penilai turun langsung ke lapangan mulai pukul 14.00 WIB hingga 18.00 WIB untuk meninjau sejumlah posko Kampung Bebas Dari Narkoba yang menjadi peserta lomba.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri melalui Kasatresnarkoba AKP Yudi Fitriansyah mengatakan perlombaan tersebut bukan sekadar kompetisi antarwilayah, tetapi juga menjadi sarana membangun kesadaran dan kemandirian masyarakat dalam memerangi narkoba.

“Lomba ini bukan hanya ajang penilaian, tetapi upaya nyata untuk mendorong masyarakat agar lebih aktif menjaga lingkungannya dari ancaman peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” ujar Yudi.

Baca Juga: BGN Bakal Audit Total Dapur MBG Saat Libur Sekolah, Insentif Rp6 Juta Siap Dirombak

Lima wilayah yang menjadi sasaran penilaian meliputi Posko Kampung Bebas Dari Narkoba di Polsek Teluk Nibung, Polsek Tanjungbalai Utara, Polsek Tanjungbalai Selatan, Polsek Datuk Bandar, dan Polsek Sei Tualang Raso.

Dalam proses penilaian, tim menggunakan empat indikator utama sebagai parameter keberhasilan program.

Indikator pertama adalah ketersediaan sarana fisik posko beserta struktur organisasi yang jelas. Kedua, sinergi dan kerja sama antara pengelola posko dengan pemerintah setempat.

Selanjutnya, tim juga menilai aktivitas preemtif berupa keterlibatan aktif masyarakat dalam berbagai kegiatan pencegahan narkoba, serta aspek preventif melalui pelaksanaan sosialisasi, penyuluhan, dan publikasi kegiatan yang dilakukan secara berkelanjutan.

Baca Juga: Polres Siantar Gandeng USI, Teken MoU untuk Pendidikan, Riset, dan Kamtibmas

“Ada empat indikator utama yang kami nilai, mulai dari keberadaan posko, sinergi dengan pemerintah setempat, kegiatan preemtif yang melibatkan masyarakat, hingga upaya preventif berupa sosialisasi dan penyuluhan yang dipublikasikan dengan baik,” jelas Yudi.

Setelah seluruh proses penilaian lapangan selesai, tim akan menggelar rapat internal untuk menentukan posko terbaik yang dinilai paling aktif dan efektif dalam menjalankan program Kampung Bebas Dari Narkoba.

Pemenang lomba dijadwalkan diumumkan pada 1 Juli 2026 bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara ke-80.

Baca Juga: Polres Simalungun Ungkap 43 Kasus 3C, 69 Tersangka Ditangkap dalam Enam Bulan

Melalui program tersebut, Polres Tanjungbalai berharap tercipta lingkungan masyarakat yang lebih peduli terhadap bahaya narkoba serta mampu membangun sistem pencegahan berbasis partisipasi warga secara berkelanjutan.

“Harapannya, kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungannya dari bahaya narkoba terus tumbuh dan tidak hanya muncul saat perlombaan berlangsung,” pungkas Yudi. (rel/gia)

Editor : Editor Satu
#Kampung Bebas Narkoba #polres tanjungbalai