Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

151 Desa dan Kelurahan Miliki Posbankum, Bupati Batu Bara Raih Penghargaan

Editor Satu • Kamis, 11 Juni 2026 | 11:50 WIB
Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian menerima Piagam Penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia atas keberhasilan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di 151 desa dan kelurahan di Kabupaten Batu Bara.
Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian menerima Piagam Penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia atas keberhasilan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di 151 desa dan kelurahan di Kabupaten Batu Bara.

MEDAN, METRODAILY – Pemerintah Kabupaten Batu Bara menerima penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia atas keberhasilannya membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan di wilayah tersebut.

Penghargaan tersebut diberikan dalam acara Peresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan se-Provinsi Sumatera Utara yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu (10/6/2026).

Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, dan disaksikan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution.

Penghargaan tersebut diberikan kepada Bupati Batu Bara, Baharuddin Siagian, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat melalui pembentukan Posbankum di 151 desa dan kelurahan.

Pada kegiatan tersebut, penghargaan diterima oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara yang mewakili Bupati Baharuddin Siagian.

Baharuddin menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan Kementerian Hukum RI. Menurutnya, capaian tersebut menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam bidang hukum dan perlindungan hak masyarakat.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat kesadaran hukum masyarakat, serta mendukung berbagai program strategis pemerintah di bidang hukum dan hak asasi manusia,” ujarnya.

Ia menegaskan, keberadaan Posbankum di desa dan kelurahan diharapkan mampu mempermudah masyarakat memperoleh akses konsultasi, pendampingan, dan informasi hukum tanpa harus menghadapi kendala jarak maupun biaya.

Program Posbankum sendiri merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan, terutama bagi kelompok rentan dan masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.

Penghargaan dari Kementerian Hukum RI tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang inovatif, taat hukum, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Ke depan, Pemkab Batu Bara berkomitmen untuk terus memperkuat pelayanan hukum dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemahaman hukum dalam kehidupan sehari-hari. (rel/raka)

Editor : Editor Satu
#Posbankum #bupati batu bara baharuddin siagian