Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Simalungun Susun Cetak Biru Pembangunan 20 Tahun, Bidik Dukungan Pusat dan Investor

Editor Satu • Selasa, 9 Juni 2026 | 10:30 WIB
 Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, memimpin rapat penyusunan Rencana Induk Pembangunan Daerah (RIPD) Kabupaten Simalungun di Balai Harungguan T Rondahaim Saragih, Pamatang Raya, Jumat (5/6/2026).
Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, memimpin rapat penyusunan Rencana Induk Pembangunan Daerah (RIPD) Kabupaten Simalungun di Balai Harungguan T Rondahaim Saragih, Pamatang Raya, Jumat (5/6/2026).

SIMALUNGUN, METRODAILY – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun mulai menyusun Rencana Induk Pembangunan Daerah (RIPD) sebagai pedoman pembangunan jangka panjang yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Dokumen tersebut diharapkan menjadi "cetak biru" pembangunan daerah sekaligus memperkuat sinergi antara kebutuhan daerah dan kebijakan pemerintah pusat.

Langkah strategis itu ditandai dengan rapat penyusunan RIPD yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Simalungun di Balai Harungguan T Rondahaim Saragih, Kantor Bupati Simalungun di Pamatang Raya, Jumat (5/6/2026).

Baca Juga: Christian Eriksen Kolaps Lagi Saat Bela Denmark, Tak Sadarkan Diri di Lapangan

Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, mewakili Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih. 

Kegiatan tersebut turut dihadiri staf ahli, para asisten, pimpinan perangkat daerah, camat, akademisi, serta perwakilan Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional (Gapeknas).

Dalam arahannya, Mixnon mengatakan penyusunan RIPD merupakan langkah penting untuk memastikan pembangunan Kabupaten Simalungun berjalan lebih terarah, terukur, dan memiliki kesinambungan jangka panjang.

Menurutnya, selama ini berbagai program pembangunan sering berjalan tanpa didukung dokumen induk yang kuat dan terintegrasi. Karena itu, keberadaan RIPD menjadi instrumen penting untuk menyelaraskan pembangunan daerah dengan arah kebijakan nasional.

Baca Juga: Amanda Manopo Melahirkan di Tanggal Cantik 6-6-2026, Diberi Nama Baby Zac

“Ketika perencanaan ini selesai, maka seluruh pembangunan harus mengacu pada dokumen tersebut. Dengan demikian, arah pembangunan daerah akan selaras dengan kebijakan pemerintah pusat dan memiliki tujuan yang jelas,” ujar Mixnon.

Ia menegaskan keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang tersedia, tetapi juga kualitas perencanaan yang disusun sejak awal.

Oleh karena itu, seluruh pemangku kepentingan diharapkan aktif memberikan masukan dalam proses penyusunan RIPD.

Mixnon juga menyoroti tantangan pembangunan di Kabupaten Simalungun yang memiliki luas wilayah lebih dari 4.000 kilometer persegi.

Baca Juga: Thailand Susul Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2026, Malaysia Tersingkir

Kondisi tersebut menuntut strategi pembangunan yang matang, terutama dalam penyediaan infrastruktur dasar, konektivitas antarwilayah, serta pemerataan pembangunan hingga ke desa-desa.

“Wilayah kita sangat luas. Infrastruktur yang harus ditangani juga besar. Karena itu, melalui rencana induk ini kita berharap pemerintah pusat semakin memahami kebutuhan daerah dan memberikan perhatian yang lebih besar terhadap pembangunan di Kabupaten Simalungun,” katanya.

Menurut Mixnon, RIPD nantinya juga akan menjadi dasar perjuangan daerah dalam memperoleh dukungan program strategis nasional maupun menarik minat investasi.

Baca Juga: Jelang Indonesia Vs Mozambik, Justin Hubner Masih Cedera dan Berpotensi Absen

“Sehingga kita tidak hanya bergantung pada APBD dan para investor merasa nyaman untuk berinvestasi serta mengembangkan potensi-potensi yang ada di daerah kita,” ujarnya.

Sementara itu, Pengurus Bidang V LPJK Kementerian PUPR RI, Prof. Manlian Ronald A. Simanjuntak, menekankan pentingnya penyusunan rencana induk yang berbasis pada karakteristik dan keunggulan lokal Kabupaten Simalungun.

Menurutnya, setiap daerah memiliki identitas dan potensi yang dapat menjadi fondasi pembangunan jangka panjang sekaligus meningkatkan daya saing di tingkat nasional.

Baca Juga: Jelang Piala Dunia 2026, Jerman Merendah: Kami Bukan Favorit Juara

“Penyusunan rencana induk harus berangkat dari potensi dan kekuatan yang dimiliki daerah. Dari situlah dibangun visi besar pembangunan yang terarah dan berkelanjutan,” ujarnya.

Manlian menjelaskan, setelah proses penelitian dan pengumpulan data selesai, tahapan berikutnya adalah pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) tematik yang melibatkan berbagai pihak.

Pembahasan akan mencakup sektor infrastruktur, ekonomi, investasi, tata ruang, lingkungan hidup, hingga pengembangan sumber daya manusia.

Baca Juga: Belanda Susah Payah Kalahkan Uzbekistan 2-1, Gakpo Jadi Pahlawan De Oranje

Hasil dari seluruh pembahasan tersebut nantinya akan dirangkum menjadi dokumen komprehensif yang menggambarkan kebutuhan pembangunan Kabupaten Simalungun secara menyeluruh.

Ia juga menilai Kabupaten Simalungun menjadi salah satu daerah tercepat dalam proses penyusunan rencana induk pembangunan daerah.

Menurutnya, RIPD akan menjadi pedoman utama yang mengawal pelaksanaan RPJPD Kabupaten Simalungun 2025-2045 dan RPJMD 2025-2029 sehingga arah pembangunan tetap konsisten meskipun terjadi pergantian kepala daerah.

“Dokumen ini akan menjadi peta jalan pembangunan jangka panjang yang memastikan setiap kebijakan tetap berada dalam koridor yang sama demi terwujudnya Simalungun yang maju, terhubung, dan berdaya saing,” tegasnya.

Baca Juga: Mahasiswi Kebidanan Tewas Tertabrak Kereta Api di Labura

Dengan posisi strategis sebagai kawasan penyangga destinasi pariwisata Danau Toba serta didukung sumber daya alam yang melimpah, Kabupaten Simalungun dinilai memiliki peluang besar untuk berkembang menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di Sumatera Utara.

Karena itu, perencanaan yang matang, terukur, dan berkelanjutan menjadi kunci untuk mengoptimalkan seluruh potensi yang dimiliki daerah berjuluk Tanoh Habonaron Do Bona tersebut. (esa)

Editor : Editor Satu
#Cetak Biru Pembangunan #pemkab simalungun