Kasus Biaya Pengobatan Korban Tusukan Viral, Pemprov Sumut Minta Warga Manfaatkan UHC dan Probis

Editor Satu • Dipublikasikan Minggu, 7 Juni 2026 | 08:05 WIB
 Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara Faisal Hasrimy menjelaskan upaya Pemprov Sumut membantu korban luka tusuk yang menjalani perawatan di rumah sakit swasta serta mengimbau masyarakat memanfaatkan program UHC dan Probis Sumut Berkah.
Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara Faisal Hasrimy menjelaskan upaya Pemprov Sumut membantu korban luka tusuk yang menjalani perawatan di rumah sakit swasta serta mengimbau masyarakat memanfaatkan program UHC dan Probis Sumut Berkah.

MEDAN, METRODAILY – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) turun tangan menyikapi kasus viral tingginya biaya pengobatan seorang korban luka tusuk yang menjalani perawatan di RS Mitra Medika Premiere Medan.

Melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut, pemerintah berupaya membantu meringankan beban biaya pengobatan pasien sekaligus mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan layanan kesehatan yang terintegrasi dengan BPJS Kesehatan melalui program Universal Health Coverage (UHC) dan Program Berobat Gratis (Probis) Sumut Berkah.

Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Faisal Hasrimy, mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti informasi yang ramai diperbincangkan di media sosial tersebut dengan mengirim tim ke rumah sakit guna membantu keluarga pasien memperoleh keringanan biaya.

Menurut Faisal, pasien awalnya mendapatkan penanganan medis di RS Pertamina Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, pada 31 Mei 2026 setelah mengalami luka tusuk akibat benda tajam.

“Pasien datang dengan kondisi tertusuk benda tajam dan langsung mendapatkan pelayanan kegawatdaruratan serta tindakan medis yang diperlukan,” ujar Faisal, Sabtu (6/6).

Karena membutuhkan penanganan dokter spesialis Bedah Thoraks Kardiovaskular, pasien kemudian dirujuk ke rumah sakit di Kota Medan.

Pilih Rumah Sakit Non-BPJS

Faisal menjelaskan, keluarga pasien memilih melanjutkan perawatan di RS Mitra Medika Premiere Medan. Namun rumah sakit tersebut tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sehingga seluruh biaya perawatan menjadi tanggungan pribadi pasien.

“Sejak awal pihak keluarga sudah mendapatkan penjelasan bahwa rumah sakit yang dipilih tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan biaya pengobatan diperkirakan cukup besar,” katanya.

Sebelum tindakan operasi dilakukan, keluarga pasien juga telah menandatangani persetujuan medis yang memuat estimasi biaya perawatan sekitar Rp147 juta.

Dalam perjalanannya, keluarga pasien mengaku keberatan dengan besarnya biaya yang harus dibayarkan. Menyikapi hal tersebut, Dinkes Sumut bersama Direktur RS Pertamina Pangkalan Brandan melakukan komunikasi dengan manajemen RS Mitra Medika Premiere untuk meminta keringanan.

Hasilnya, pihak rumah sakit memberikan pengurangan biaya sehingga total tagihan turun dari Rp147 juta menjadi Rp129,574 juta.

“Keluarga pasien sebelumnya telah melakukan deposit sebesar Rp45 juta sehingga sisa tagihan yang harus dibayarkan menjadi Rp84,574 juta,” jelas Faisal.

Selain memberikan potongan biaya, rumah sakit juga memberikan kelonggaran waktu pembayaran hingga 10 Juni 2026.

UHC dan Probis Jadi Solusi

Faisal menegaskan peristiwa tersebut menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar memanfaatkan fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Sumut saat ini telah menjalankan program Universal Health Coverage (UHC) dan Program Berobat Gratis (Probis) Sumut Berkah yang memungkinkan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan hanya dengan menunjukkan KTP.

“Dinkes Sumut telah memberikan edukasi kepada keluarga pasien mengenai mekanisme layanan UHC dan Probis Sumut Berkah. Kami mengimbau masyarakat memanfaatkan program tersebut agar tidak terbebani biaya pengobatan,” ujarnya.

Faisal menambahkan, program UHC dan Probis Sumut Berkah merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Wakil Gubernur H Surya.

Menurutnya, saat ini banyak rumah sakit berkualitas di Sumatera Utara yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sehingga masyarakat tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang optimal tanpa harus mengeluarkan biaya besar.

“Program UHC dan Probis Sumut Berkah menjadi prioritas Pak Gubernur Bobby Nasution. Masyarakat cukup menunjukkan KTP untuk mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, manfaatkan program ini agar tidak terbebani biaya pengobatan,” pungkas Faisal. (rel)

Editor : Editor Satu
korban tusukan Probis Sumut Berkah uhc Kadinkes Sumut