Advertisement

Pemkab Simalungun Perkuat Strategi JKN, Target Pertahankan Predikat UHC

E
Penulis: Editor Satu❯
Jajaran Pemkab Simalungun bersama BPJS Kesehatan mengikuti forum komunikasi penguatan cakupan dan keaktifan peserta JKN di Kantor Bupati Simalungun.
Jajaran Pemkab Simalungun bersama BPJS Kesehatan mengikuti forum komunikasi penguatan cakupan dan keaktifan peserta JKN di Kantor Bupati Simalungun.

Advertisement

SIMALUNGUN, METRODAILY — Pemerintah Kabupaten Simalungun menegaskan komitmennya untuk mempertahankan predikat Universal Health Coverage (UHC) melalui penguatan implementasi program BPJS Kesehatan.

Upaya tersebut diwujudkan lewat Forum Komunikasi terkait strategi peningkatan cakupan dan keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang digelar di Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Selasa (14/4/2026).

Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, mewakili Bupati Anton Achmad Saragih.

Dalam forum tersebut, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Pematangsiantar, Bayu Indra, menegaskan bahwa pelaksanaan program strategis nasional merupakan kewajiban pemerintah daerah.

Ia mengingatkan bahwa kepala daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh penduduk terdaftar sebagai peserta aktif JKN, mengalokasikan anggaran, serta menyusun regulasi pendukung.

Advertisement

Kebijakan tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 yang menekankan penguatan layanan kesehatan melalui JKN.

“Inspektorat daerah diharapkan melakukan review perencanaan agar fokus pada pencapaian target program prioritas nasional. Selain itu, forum komunikasi pemangku kepentingan perlu diaktifkan dan data penduduk dicek secara berkala,” ujar Bayu.

Sementara itu, Sekda Mixnon menyoroti pentingnya sinkronisasi data kependudukan sebagai kunci mempertahankan capaian UHC.

“Yang harus kita benahi saat ini adalah kesinkronan data BPJS Kesehatan dengan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Sering terjadi ketidaksesuaian data, misalnya warga sudah pindah domisili namun masih tercatat di Simalungun,” jelasnya.

Ia menekankan perlunya sinergi intens antara Dinas Capil dan BPJS Kesehatan untuk memastikan validitas data, sekaligus mendorong sosialisasi yang lebih masif kepada masyarakat.

Advertisement
Editor : Editor Satu

Artikel Terkait

UHC Nias Barat 97,84 Persen, Pemprov Sumut Kejar Status Utama pada 2026

UHC Nias Barat 97,84 Persen, Pemprov Sumut Kejar Status Utama pada 2026

Pemprov Sumut memperkuat UHC Nias Barat. Cakupan JKN mencapai 97,84 persen dan ditargetkan naik dari UHC Madya menjadi Utama pada 2026.

Kasus Biaya Pengobatan Korban Tusukan Viral, Pemprov Sumut Minta Warga Manfaatkan UHC dan Probis

Kasus Biaya Pengobatan Korban Tusukan Viral, Pemprov Sumut Minta Warga Manfaatkan UHC dan Probis

Pemprov Sumut membantu korban tusukan yang dirawat di RS swasta dengan tagihan Rp147 juta dan mengimbau masyarakat memanfaatkan UHC.

Bayar Tiket Wisata Swembath Simalungun Kini Cukup Scan QRIS, Begini Sistemnya

Bayar Tiket Wisata Swembath Simalungun Kini Cukup Scan QRIS, Begini Sistemnya

Pemkab Simalungun meluncurkan QRISPATI di Swembath Bahapal. Pengunjung kini bisa membayar tiket wisata secara nontunai melalui QRIS.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer