Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Publik Minta Dadan Hindayana Cs Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

SAMMAN • Rabu, 3 Juni 2026 | 18:04 WIB
Pemerhati Sosial dan Ekonomi Masyarakat Tabagsel, Halomoan Harahap. (Ist)
Pemerhati Sosial dan Ekonomi Masyarakat Tabagsel, Halomoan Harahap. (Ist)

SIDIMPUAN, METRODAILY- Pengamat kebijakan publik di daerah mendukung pengusutan dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN) pasca pencopotan Dadan Hindayana sebagai kepala, dan diiringi pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung.

Pengamat kebijakan publik asal Padangsidimpuan, Halomoan Harahap mengatakan, sebelumnya sentimen negatif publik memang sudah memuncak terhadap Dadan Hindayana dan BGN.

Halomoan merujuk hasil jajak pendapat yang disiarkan di media, menunjukkan bahwa 82,47 persen, responden menginginkan Dadan Hindayana dicopot akibat rentetan polemik tata kelola, isu transparansi, hingga pengadaan barang non-gizi yang dinilai tidak masuk akal.

"Seperti pengadaan motor listrik, mobil, hingga tablet dan kaos kaki ini sangat mencederai perasaan publik yang saat itu sedang susah ditimpa bencana, dan ekonomi lesu," ungkapnya, Rabu (3/6/2026).

Di samping itu, kata Halomoan, fakta di lapangan selama ini Makan Bergizi Gratis (MGB) hanya menjadi program pemburu rente oleh elite ekonomi nasional dan lokal. Dan pada perjalanannya menjadi carut marut, karena jual beli titik dalam pendirian dapur.

"Karena modal gede, pemilik dapur bersekongkol dengan SPPG memaksa untung besar, sehingga banyak kasus keracunan, tata kelola dapur yang banyak di luar juknis serta supply chain atau rantai pasok yang bermasalah," ungkap Halomoan seperti amatannya di daerah.

Dari kasus ini, Halomoan berharap Presiden sebagai pemilik program harus mengevaluasi BGN secara menyeluruh. Agar pelaksanaan MBG yang tujuan awalnya baik, bisa tepat sasaran.

"Karena program ini akan menjadi tolok ukur keberhasilan Presiden. Dan apabila Dadan cs terbukti korupsi, publik berharap hukuman yang sangat berat hingga hukuman mati, agar nasib rakyat tidak lagi semata jadi komoditas para elite," katanya.

Sebelumnya diketahui, Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) pada hari Selasa, 2 Juni 2026. Nanik Sudaryati Deyang kemudian menggantikannya, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN. (SAN) 

Editor : SAMMAN
#Mbg #BGN