GUNUNGSITOLI, METRODAILY- Sebuah unggahan di media sosial Facebook yang berisi keluhan terhadap pelayanan di RSUD dr. M. Thomsen Nias memicu perhatian publik dalam beberapa hari terakhir. Unggahan itu viral setelah dibagikan luas dan menuai ratusan tanggapan dari warganet.
Akun Facebook bernama Rahmadi Gulo menjadi sorotan setelah menuliskan curahan hati bernada emosional terkait pelayanan rumah sakit. Dalam unggahannya, ia mengaku kecewa terhadap penanganan tenaga medis hingga memutuskan membawa pulang pasien yang dirawat.
Unggahan tersebut turut menarik perhatian karena foto profil akun memperlihatkan seorang pria mengenakan seragam aparatur sipil negara (ASN).
Dalam unggahan yang beredar luas itu, Rahmadi menuliskan kritik keras terhadap pelayanan rumah sakit. Ia menilai kondisi pasien justru memburuk selama menjalani perawatan dan mempertanyakan prosedur pemeriksaan yang dilakukan tenaga medis.
“Darurat. Rumah Sakit Thomsen Gunungsitoli sangat mengecewakan pelayanan dari para dokter/perawat di sana. Terpaksa kami bawa pulang kembali ke rumah, bukan membaik malah semakin parah,” tulis akun tersebut.
Ia juga menyinggung dugaan ketidaksesuaian antara keluhan pasien dengan tindakan medis yang dilakukan rumah sakit, serta mengaitkannya dengan penggunaan layanan BPJS Kesehatan.
Unggahan itu diketahui mendapat sekitar 477 tanda suka, 78 komentar, dan 28 kali dibagikan sebelum menjadi perbincangan di ruang publik digital. Namun, informasi yang disampaikan dalam unggahan tersebut masih sebatas klaim sepihak dari keluarga pasien dan belum dapat diverifikasi secara independen.
Menanggapi viralnya unggahan itu, manajemen RSUD dr. M. Thomsen Nias memberikan klarifikasi resmi. Kepala Bagian Tata Usaha rumah sakit, Rini Kurniawati Ndruru, mengatakan pasien berinisial AH masuk ke rumah sakit pada 13 Mei 2026 pukul 11.25 WIB dengan kondisi medis yang memerlukan penanganan dari sejumlah dokter spesialis.
“Sejak pasien masuk telah dilakukan serangkaian pemeriksaan untuk menegakkan diagnosis. Hasil pemeriksaan juga sudah disampaikan kepada keluarga terkait tindakan medis dan terapi yang dibutuhkan,” kata Rini kepada metrodaily.jawapos.com, Minggu, 24 Mei 2026.
Menurut dia, selama proses perawatan terdapat beberapa tindakan medis yang disetujui keluarga pasien dan telah dijalankan tim medis. Namun, ada pula tindakan tertentu yang tidak mendapat persetujuan dari pihak keluarga.
Rini menegaskan rumah sakit bekerja sesuai standar pelayanan medis dan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk menjaga kerahasiaan data pasien sebagaimana diatur dalam regulasi Kementerian Kesehatan.
“Karena menyangkut rekam medis, kami tidak dapat menyampaikan secara detail jenis penyakit maupun tindakan secara terbuka,” ujarnya.
Ia menambahkan, pada 22 Mei 2026 pihak keluarga memutuskan membawa pasien pulang ke rumah. Sebelum pasien dipulangkan, rumah sakit mengaku telah memberikan edukasi terkait penggunaan obat dan perawatan lanjutan.
Di akhir keterangannya, Rini mengimbau masyarakat agar tidak langsung mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa proses verifikasi.
“Pelayanan medis membutuhkan waktu, tahapan, serta kerja sama antara tenaga kesehatan dan keluarga pasien. Itu penting untuk keberhasilan terapi,” katanya.
Pihak rumah sakit juga meminta masyarakat menyampaikan keluhan melalui jalur resmi yang telah disediakan.
“Jika ada komplain, kami sudah menyediakan Unit Pelayanan Pengaduan Masyarakat di samping Instalasi Gawat Darurat,” ujar Rini. (al)
Editor : Leo Sihotang