SIANTAR, METRODAILY – Kebakaran melanda Bengkel Chan Jaya Service yang berlokasi di Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Sabtu (16/5) sekitar pukul 17.00 WIB.
Peristiwa ini diduga dipicu korsleting listrik di salah satu kamar di dalam bengkel.
Api sempat membuat panik warga sekitar sebelum akhirnya berhasil dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran (Damkar) Pemko Pematangsiantar
Baca Juga: Yamal Pilih Total Istirahat, Tak Sentuh Bola hingga Piala Dunia 2026
Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga menjelaskan, kejadian bermula saat pemilik bengkel, Adi Chandra, sedang beraktivitas di bagian depan bengkel.
Tiba-tiba, dua saksi, Ismail Noor Perdana dan Phan Khin Seng, melihat kepulan api muncul dari bagian dalam bangunan. Keduanya langsung berteriak memberi peringatan.
“Setelah melihat api, saksi langsung berusaha membantu memadamkan dengan air bersama pemilik bengkel,” ujar Jahrona.
Namun api cepat membesar sebelum akhirnya dua unit mobil Damkar tiba di lokasi setelah menerima laporan warga.
Baca Juga: Real Madrid Resmi Lepas Dani Carvajal, Sang Kapten Tinggalkan Bernabeu Setelah 13 Tahun
Damkar dan Polisi Gerak Cepat
Petugas piket Polsek Siantar Utara yang dipimpin Wakapolsek Iptu Irpansyah Siregar bersama Kanit Reskrim Ipda Ricardo Rajagukguk langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan mengatur arus lalu lintas.
Sekitar 15 menit setelah tiba, petugas Damkar berhasil menjinakkan kobaran api agar tidak merembet ke bangunan lain di sekitar lokasi.
Selanjutnya, Tim Inafis Polres Pematangsiantar melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan sumber kebakaran.
Baca Juga: Camp Nou Lepas Lewandowski, Tangis Haru Warnai Perpisahan Sang Legenda Barcelona
Dari hasil pemeriksaan awal, api diduga berasal dari korsleting listrik di dalam kamar bengkel.
Sejumlah barang dilaporkan hangus terbakar, di antaranya:
- 1 unit lemari pakaian
- 1 unit tempat tidur
- sejumlah barang lainnya
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Kerugian material ditaksir sekitar Rp5 juta,” jelas Kapolsek. (rel)
Editor : Editor Satu