GUNUNGSITOLI, METRODAILY– Upaya digitalisasi layanan hukum kian dipacu. Lapas Kelas IIB Gunungsitoli menerima kunjungan dari Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Rabu (6/5/2026), guna mempercepat implementasi aplikasi e-Berpadu sebagai bagian dari transformasi sistem peradilan berbasis teknologi.
Rombongan PN Gunungsitoli dipimpin langsung oleh Panitera bersama tim e-Berpadu. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi sebelumnya, sekaligus memastikan kesiapan teknis di lapangan agar sistem dapat berjalan optimal.
Dalam pertemuan tersebut, kedua institusi membedah berbagai aspek penerapan e-Berpadu, mulai dari integrasi data hingga alur administrasi perkara. Sistem ini dinilai mampu memangkas birokrasi, mempercepat pertukaran informasi, serta meningkatkan transparansi dan akurasi pengelolaan perkara antara pengadilan dan lembaga pemasyarakatan.
Dari pihak lapas, kegiatan dihadiri Kepala Seksi Binadik dan Giatja Hiburan Loi, S.AP, serta Kepala Subseksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan Natal Fisman Zebua, S.H., bersama jajaran.
Sebelumnya, pihak lapas juga telah melakukan koordinasi internal guna memastikan kesiapan sarana dan dukungan administratif.
Kepala Lapas Gunungsitoli, Sahat Bangun, menegaskan bahwa implementasi e-Berpadu merupakan langkah konkret menuju pelayanan hukum yang lebih modern dan responsif.
“Ini bukan sekadar digitalisasi, tetapi upaya menghadirkan layanan yang lebih cepat, akurat, dan terintegrasi bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses peradilan,” ujarnya.
Melalui kolaborasi ini, sinergi antara lapas dan pengadilan diharapkan semakin kuat dalam mewujudkan sistem peradilan yang efisien dan berbasis teknologi informasi.
"Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan, sebagai bentuk tanggung jawab kami dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” Kata Ka.Lapas Sahat Bangun, kepada metrodaily.jawapos.com, Rabu (6/5/2026). (al)
Editor : Leo Sihotang