ASAHAN, METRODAILY — Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan, Syamsuddin, dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya sekaligus dari status Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang masa pensiun yang tinggal sekitar dua bulan lagi.
Pengunduran diri tersebut dibenarkan oleh pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Asahan.
Sekretaris BKD Asahan, Faisal Sinaga, mengatakan surat pengunduran diri Syamsuddin sudah diterima pihaknya.
“Ya benar, suratnya sudah masuk. Tapi prosesnya masih menunggu arahan pimpinan,” ujarnya, Senin (27/4/2026).
Namun, ia mengaku belum mengetahui secara rinci alasan pengunduran diri tersebut.
Baca Juga: Warung Kopi di Simanindo Dibobol Maling, Pelaku Tertangkap Saat Beraksi
Alasan Kesehatan Jadi Faktor Utama
Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Asahan, Joni Perdamaian Barus, membenarkan pengunduran diri atasannya.
“Alasannya kesehatan,” singkatnya.
Syamsuddin sendiri diketahui sebelumnya juga pernah menjabat Kepala Dinas Kominfo Asahan sebelum memimpin Dinas Lingkungan Hidup.
Berpotensi Tidak Dapat Penghargaan Pensiun
BKD menyebutkan, karena pengunduran diri dilakukan sebelum masa pensiun resmi, Syamsuddin berpotensi tidak mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian.
Baca Juga: Toba Pulp Lestari PHK Massal Karyawan, Imbas Izin Dicabut Pemerintah
“Kalau diterima, bisa saja tidak mendapatkan penghargaan tersebut,” jelas Faisal.
Hingga kini, Pemerintah Kabupaten Asahan belum mengeluarkan keputusan resmi terkait status pengunduran diri tersebut.
Wartawan juga belum berhasil mendapatkan konfirmasi langsung dari Syamsuddin karena nomor telepon yang bersangkutan tidak aktif. (net)
Editor : Editor Satu