SIBOLGA, METRODAILY — Kinerja Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Sibolga mendapat sorotan setelah sejumlah laporan konsumen dinilai tidak ditindaklanjuti secara serius.
Salah satu pelapor, Poltak Tarihoran, mengaku telah melaporkan dugaan masalah kualitas air ke Perumda Air Minum Tirta Nauli sejak 10 April 2026. Namun hingga 17 hari berlalu, belum ada kejelasan terkait proses penanganan.
“Saya sudah melapor, tapi sampai sekarang tidak ada kabar sama sekali,” ujarnya, Senin (27/4/2026).
Poltak menjelaskan, laporan tersebut terkait air keruh yang didistribusikan kepada pelanggan. Ia mengaku telah mencoba menanyakan perkembangan laporan, baik secara langsung maupun melalui pesan singkat, namun tidak mendapat respons memadai.
Baca Juga: Dikmaba Inf TNI AD Gelombang I 2026 Resmi Ditutup, Pangdam I/BB: Awal Pengabdian Prajurit
Ia juga menilai BPSK tidak konsisten, mengingat sebelumnya ada pihak komisioner yang mendorong dirinya untuk melapor.
“Kalau memang ada kendala, seharusnya disampaikan secara transparan,” tambahnya.
BPSK Akui Terkendala Administrasi
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua BPSK Sibolga, Rinaldi Tanjung, menyebut proses belum berjalan karena panitera belum berada di lokasi.
“Sabar ya, panitera-nya belum sampai di Kota Sibolga,” ujarnya.
Baca Juga: MU Prioritaskan Hasil Carrick: Yang Penting 3 Poin, Bukan Skor Besar
Sementara itu, komisioner lainnya, Kartika Syahputra, mengungkapkan kendala lain berupa belum terbitnya Surat Keputusan (SK) pengangkatan komisioner periode terbaru.
“Bagaimana kami mau sidang, sementara SK kami belum ditandatangani,” katanya.
Desakan Transparansi dan Tindakan Cepat
Kondisi ini memunculkan kritik terhadap kesiapan kelembagaan BPSK dalam menjalankan fungsi perlindungan konsumen.
Baca Juga: Barcelona Incar Alvarez jadi Pengganti Lewandowski
Poltak berharap BPSK segera:
- memberikan kejelasan status laporan,
- membuka kendala secara transparan,
- serta mempercepat proses mediasi atau persidangan.
Ia menegaskan, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perlindungan konsumen sangat bergantung pada respons cepat dan profesional dalam menangani aduan. (Net)
Editor : Editor Satu