MEDAN, METRODAILY – Tim Seleksi (Timsel) dan Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara resmi memulai tahapan verifikasi administrasi calon anggota periode 2026–2030.
Sebanyak 112 berkas pendaftar dibuka dan diperiksa satu per satu untuk memastikan keabsahan serta kelengkapan dokumen.
Proses pembukaan berkas dilakukan di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemprov Sumut, Medan, Kamis (23/4/2026).
Baca Juga: 250 Peserta Padati Simulasi HYROX di Medan, Ajang Cetak Atlet Fitness Racing Baru
Ketua Bidang Kelembagaan KI Pusat, Handoko Agung Saputro, menegaskan bahwa proses seleksi harus berjalan ketat tanpa adanya kompromi terhadap aturan yang telah ditetapkan.
“Kita tetap komitmen dengan persyaratan yang sudah diumumkan. Tidak ada kompromi karena bisa menimbulkan konflik dan komplain dari peserta lain,” ujarnya secara virtual.
Sementara itu, Ketua Timsel KI Sumut, Hatta Ridho, mengatakan seluruh berkas akan diverifikasi hingga tuntas sebelum pengumuman hasil seleksi administrasi.
Baca Juga: Izin Dicabut, PT Toba Pulp Lestari PHK Karyawan Mulai Mei 2026
Hasil pemeriksaan dijadwalkan diumumkan paling lambat 30 April 2026. Peserta yang lolos akan melanjutkan ke tahap Computer Assisted Test (CAT).
“Seluruh peserta yang lolos administrasi akan mengikuti CAT, dan 40 terbaik akan melanjutkan ke tahap berikutnya,” kata Hatta.
Ia menambahkan, proses seleksi tahun ini menuntut kerja ekstra dari Timsel dan Pansel karena padatnya jadwal, termasuk banyaknya hari libur di bulan mendatang.
Menurutnya, koordinasi yang intens diperlukan agar hasil seleksi benar-benar menghasilkan anggota Komisi Informasi yang berkualitas dan profesional. (Rel)
Editor : Editor Satu