ASAHAN, METRODAILY - Korwil Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) BGN Kabupaten Asahan, Adi Adma Arif Harahap angkat bicara terkait persoalan limbah dapur SPPG di Dusun 3 Hessa Air Genting dibiarkan mengalir ke area terbuka dekat pemukiman warga
"Terima kasih pak, secepatnya akan saya konfirmasi ke pengelola dapur dan KASPPG nya," jelas Adi saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Jumat (24/4/2026).
Dirinya mengatakan akan mendesak pemilik dapur SPPG di lokasi tersebut agar segera melakukan evaluasi terhadap IPAL-nya.
"Saya akan mendesak pemilik dapur agar segera melakukan evaluasi terhadap IPAL," tulisnya kembali.
Baca Juga: Menu MBG Ditolak Siswa di Asahan, Ikan Mujair Diduga Bau Amis
Terkait persoalan tersebut, lanjut Adi, pihaknya akan segera membuat laporan khusus kepada pimpinan BGN terkait persoalan tersebut.
“Keputusan yang akan diambil terkait permasalahan ini merupakan kebijakan kebijakan dari pusat bang,' tegasnya.
Adi mengaku wewenang yang diberikan dirinya selaku korwil BGN Kabupaten Asahan hanya sebatas memberikan teguran serta melaporkan setiap persoalan kepada Pusat.
Baca Juga: MTQN Asahan Ditutup, Kisaran Barat Sabet Juara Umum
"Kita tidak bisa memberikan punishment bang, karena wewenang saya sebatas memberikan teguran dan melaporkannya ke pusat, karena semua sistemnya terpusat bang," ungkapnya.
Sebelumnya, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berada di Dusun 3 Gang Abadi Desa Hessa Air Genting, Kecamatan Air Batu membuang limbah dapur MBG secara sembarangan di area terbuka dekat permukiman.
Akibat adanya pembuangan limbah dapur MBG secara sembarangan tersebut, warga di sekitar lokasi merasa terganggu akibat dampak yang ditimbulkan, seperti bau menyengat dan akses pekarangan rumah yang becek.
"Lihat saja bang, selama beberapa hari ini, kami merasakan aroma yang tidak sedap akibat adanya pembuangan limbah dapur dari SPPG itu. Bahkan, ada pekarangan rumah warga disini yang menjadi becek bang," jelas sejumlah warga di lokasi tersebut.(ded)
Editor : Metro-Esa