SIMALUNGUN, METRODAILY — Pemerintah Kabupaten Simalungun menegaskan komitmennya untuk mempertahankan predikat Universal Health Coverage (UHC) melalui penguatan implementasi program BPJS Kesehatan.
Upaya tersebut diwujudkan lewat Forum Komunikasi terkait strategi peningkatan cakupan dan keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang digelar di Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Selasa (14/4/2026).
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, mewakili Bupati Anton Achmad Saragih.
Baca Juga: Kartu Merah Eric Garcia Jadi Petaka Awal bagi Barcelona
Dalam forum tersebut, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Pematangsiantar, Bayu Indra, menegaskan bahwa pelaksanaan program strategis nasional merupakan kewajiban pemerintah daerah.
Ia mengingatkan bahwa kepala daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh penduduk terdaftar sebagai peserta aktif JKN, mengalokasikan anggaran, serta menyusun regulasi pendukung.
Kebijakan tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 yang menekankan penguatan layanan kesehatan melalui JKN.
Baca Juga: Rapuh di Belakang, Barcelona Tersingkir: Kebobolan Terburuk di Liga Champions
“Inspektorat daerah diharapkan melakukan review perencanaan agar fokus pada pencapaian target program prioritas nasional. Selain itu, forum komunikasi pemangku kepentingan perlu diaktifkan dan data penduduk dicek secara berkala,” ujar Bayu.
Sementara itu, Sekda Mixnon menyoroti pentingnya sinkronisasi data kependudukan sebagai kunci mempertahankan capaian UHC.
“Yang harus kita benahi saat ini adalah kesinkronan data BPJS Kesehatan dengan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Sering terjadi ketidaksesuaian data, misalnya warga sudah pindah domisili namun masih tercatat di Simalungun,” jelasnya.
Baca Juga: Gagal di Liga Champions, Barcelona Kini All Out Kejar Gelar LaLiga
Ia menekankan perlunya sinergi intens antara Dinas Capil dan BPJS Kesehatan untuk memastikan validitas data, sekaligus mendorong sosialisasi yang lebih masif kepada masyarakat.
“Agar tidak terjadi miskomunikasi, informasi terkait kepesertaan BPJS Kesehatan harus disampaikan secara jelas dan tepat,” tegasnya.
Forum tersebut turut dihadiri jajaran OPD, termasuk perwakilan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BPKPD, serta instansi terkait lainnya. (Esa)
Editor : Editor Satu