NIAS UTARA, METRODAILY – Proyek jalan nasional senilai Rp17,7 miliar di Kecamatan Afulu, Kabupaten Nias Utara, menuai sorotan tajam. DPRD Provinsi Sumatera Utara mendesak tindakan tegas terhadap kontraktor pelaksana yang dinilai berkinerja buruk.
Anggota DPRD Sumut, Berkat Kurniawan Laoli, meminta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.5 segera memberikan teguran keras kepada PT Karunia Sejahtera Sejati (KSS).
“PPK 3.5 harus segera bertindak tegas terhadap kontraktor pelaksana,” tegas Berkat, Selasa (24/3/2026).
Berkat menekankan bahwa ruas jalan nasional di Afulu merupakan bagian dari program prioritas pemerintah pusat, sehingga kualitas pekerjaan tidak boleh dikompromikan.
Baca Juga: 5 Desa Lenyap dari Peta Indonesia Usai Bencana Sumatera, Warga Terpaksa Ganti KTP
Ia mengingatkan, baik PPK maupun kontraktor harus bekerja sesuai standar teknis dan kontrak, bukan sekadar mengejar penyelesaian proyek.
Disorot Aparat Penegak Hukum
Menurut Berkat, proyek ini juga berada dalam pengawasan ketat aparat penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, dan Kepolisian.
Jika ditemukan indikasi kecurangan atau kerugian negara, ia meminta penindakan tegas, mulai dari pengembalian kerugian hingga proses pidana.
“Kalau ada pelanggaran, harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Baca Juga: Libur Lebaran Diawasi Ketat, Polisi Sikat Premanisme & Pungli di Pelabuhan Lama Sibolga
Selain teguran, DPRD Sumut juga meminta Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia melalui BBPJN Sumatera Utara untuk mengevaluasi kinerja mitra kerja.
Kontraktor yang terbukti tidak profesional, kata Berkat, seharusnya tidak lagi dilibatkan dalam proyek pemerintah ke depan.
Ia juga mendorong dilakukan uji petik terhadap seluruh pekerjaan PT KSS guna memastikan tidak ada penyimpangan teknis maupun pelanggaran kontrak.
“Kalau pekerjaan sudah rusak saat masih berlangsung, kelayakan perusahaan ini patut dipertanyakan,” tegasnya.
Proyek dan Pelaksana
Diketahui, proyek tersebut merupakan pekerjaan preservasi jalan ruas:
- Afia – Onozalukhu – Afulu
- Ononazara – Humene di Kabupaten Nias Utara.
Proyek ini didanai oleh Kementerian Pekerjaan Umum melalui BBPJN Sumatera Utara di bawah Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III.
Baca Juga: Sekolah Daring April 2026 Batal, Pemerintah Prioritaskan Tatap Muka Cegah Learning Loss
Pelaksana proyek adalah PT Karunia Sejahtera Sejati (KSS), dengan konsultan supervisi PT Daksinapati Karsa Indo dan PT Seecons.
Berkat juga mengajak masyarakat, jurnalis, dan lembaga swadaya masyarakat untuk ikut mengawasi proyek tersebut agar manfaatnya benar-benar dirasakan publik.
“Pengawasan publik sangat penting agar proyek berjalan transparan dan berkualitas,” pungkasnya. (adil)