Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Tiga Perbup Baru Disosialisasikan, Pemkab Labuhanbatu Perketat Lalu Lintas dan Retribusi Parkir

Editor Satu • Selasa, 10 Februari 2026 | 12:30 WIB
Staf Ahli Bupati Labuhanbatu M. Rizaldi Rambe saat memimpin Apel Gabungan Kelompok I di Lapangan BKPP.
Staf Ahli Bupati Labuhanbatu M. Rizaldi Rambe saat memimpin Apel Gabungan Kelompok I di Lapangan BKPP.

LABUHANBATU, METRODAILY – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu mulai menyosialisasikan sekaligus menegakkan tiga Peraturan Bupati (Perbup) Tahun 2025 sebagai upaya meningkatkan ketertiban lalu lintas serta memperbaiki tata kelola retribusi daerah.

Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bupati Labuhanbatu M. Rizaldi Rambe saat memimpin Apel Gabungan Kelompok I di Lapangan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Senin (9/2/2026).

Rizaldi menjelaskan, ketiga regulasi yang kini menjadi fokus pelaksanaan Dinas Perhubungan Kabupaten Labuhanbatu meliputi:

Baca Juga: Rumah Semi Permanen di Lumbanjulu Toba Hangus Terbakar

Dalam rangka mengurai kemacetan di pusat Kota Rantauprapat, Rizaldi menyebut Pemkab Labuhanbatu telah menyiapkan fasilitas parkir eksternal di kawasan Padang Bulan.

“Pemerintah menyediakan lahan parkir bagi truk atau kendaraan besar sebelum diperbolehkan masuk ke wilayah Kota Rantauprapat pada jam-jam tertentu, sesuai ketentuan yang diatur dalam peraturan daerah,” kata Rizaldi.

Selain penegakan regulasi, ia juga menekankan pentingnya peran aktif Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjaga dan melindungi fasilitas publik, khususnya Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU).

Baca Juga: Plang Pencabutan Izin PT TPL Dipasang, Negara Ambil Alih 167.912 Hektare Kawasan Danau Toba

Rizaldi mengimbau seluruh ASN untuk segera melaporkan setiap bentuk perusakan atau pencurian kabel listrik kepada Dinas Perhubungan agar dapat diteruskan ke pihak kepolisian.

“Mari kita menjadi pelopor budaya tertib lalu lintas sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Kesadaran ini harus dimulai dari lingkungan keluarga dan sekitar kita sendiri,” tegasnya.

Menutup arahannya, Rizaldi juga menyampaikan pesan menjelang bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, dengan mengajak seluruh jajaran pemerintahan tetap menjaga kinerja pelayanan publik serta mendukung visi pembangunan daerah.

Baca Juga: Sekda Tapteng Resmikan Pembangunan Air Bersih Donasi Yayasan Edro Cahaya Kasih

“Selamat menjalankan ibadah puasa bagi yang merayakan. Mari kita bersama-sama mewujudkan visi Labuhanbatu Cerdas Bersinar: Membangun Desa, Menata Kota,” pungkasnya.

Apel gabungan tersebut turut dihadiri Staf Ahli Bupati Turing Ritonga, para asisten Sekretariat Daerah Kabupaten, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta peserta Apel Gabungan Kelompok I di lingkungan Pemkab Labuhanbatu. (bud)

Editor : Editor Satu
#Perbup 2025 #Pemkab labuhanbatu #pembatasan truk