Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Dewan Pendidikan Simalungun Periode 2025–2030 Resmi Dilantik

Editor Satu • Senin, 2 Februari 2026 | 11:40 WIB
Pelantikan Dewan Pendidikan Kabupaten Simalungun Periode 2025–2030 di Balei Harungguan Tuan Rondahaim Saragih, Kantor Bupati Simalungun, Jumat (30/1).
Pelantikan Dewan Pendidikan Kabupaten Simalungun Periode 2025–2030 di Balei Harungguan Tuan Rondahaim Saragih, Kantor Bupati Simalungun, Jumat (30/1).

SIMALUNGUN, METRODAILY – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun resmi melantik pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Simalungun Periode 2025–2030, Jumat (30/1).

Pelantikan berlangsung di Balei Harungguan Tuan Rondahaim Saragih, Kantor Bupati Simalungun, Pematang Raya.

Pelantikan dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun Mixnon Andreas Simamora, yang mewakili Bupati Simalungun.

Pengangkatan pengurus Dewan Pendidikan tersebut didasarkan pada Keputusan Bupati Simalungun Nomor 400.3/87/2025 tentang Penetapan Dewan Pendidikan Kabupaten Simalungun Periode 2025–2030.

Baca Juga: Arsenal Langganan Pesta di Kandang Leeds

Hadir sebagai saksi pelantikan Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan Debora DPI Hutasoit, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Mudahalam Purba, rohaniawan, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Simalungun.

Susunan Pengurus

Pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Simalungun yang dilantik terdiri dari:

Baca Juga: Arsenal Pesta 4-0 di Kandang Leeds, Akhiri Puasa Kemenangan

Sementara anggota Dewan Pendidikan meliputi:
Jamesrin Saragih, Hisarma Saragih, Albert Sinaga, Parsaulian Sinaga, Ibnu Habibi Lubis, Idris Manurung, Khairuddin Harahap, dan Syofiar Mangkoeto.

Peran Strategis Dewan Pendidikan

Dalam sambutannya, Mixnon menegaskan Dewan Pendidikan memiliki posisi strategis dalam sistem pengelolaan pendidikan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010.

Ia menekankan Dewan Pendidikan diharapkan berperan aktif, kritis, dan konstruktif dengan mengkritisi, menganalisis, serta merekomendasikan berbagai persoalan dan aspirasi masyarakat di bidang pendidikan agar pemerintah dapat merumuskan kebijakan yang tepat.

Baca Juga: Yamal Bersinar, Barcelona Tekuk Elche 3-1 dan Kokoh di Puncak LaLiga

“Dewan Pendidikan tidak boleh sekadar menjadi pelengkap birokrasi, tetapi harus menjadi mitra strategis pemerintah dalam memastikan program pendidikan berdampak langsung pada peningkatan kualitas sumber daya manusia,” ujar Mixnon.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Dewan Pendidikan, Dinas Pendidikan, kepala sekolah, dan guru, khususnya dalam memantau kesiapan satuan pendidikan dan mengidentifikasi kendala teknis, terutama di wilayah yang masih kekurangan infrastruktur.

Fokus Ketersediaan, Akses, dan Mutu

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Simalungun Harmedin Saragih menyatakan komitmennya menjalankan fungsi pengawasan dan pemberdayaan pendidikan secara menyeluruh.

Baca Juga: Napoli Tekuk Fiorentina 2-1, Partenopei Kokoh di Tiga Besar Serie A

Menurutnya, terdapat tiga komponen utama yang menjadi fokus Dewan Pendidikan, yakni ketersediaan (infrastruktur dan kecukupan guru), keterjangkauan (akses pendidikan bagi seluruh anak), serta mutu pendidikan.

Harmedin menambahkan, Dewan Pendidikan akan berperan sebagai mitra pengontrol dan penguat kebijakan pendidikan daerah, termasuk mendorong pemerataan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Ia juga menilai pentingnya penguatan peran komite sekolah serta keterlibatan orang tua dan masyarakat agar penyelenggaraan pendidikan tidak bersifat elitis dan tertutup.

Baca Juga: Hamburg Tahan Bayern Munich 2-2, Die Roten Gagal Menang Dua Laga Beruntun

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun Frits Ueki Damanik menegaskan peran pengawas dan Dewan Pendidikan tidak sebatas pengawasan administratif.

Ia meminta keduanya menjadi teladan dan motor penggerak peningkatan mutu pendidikan dengan bekerja secara profesional serta menjunjung integritas.

Pelantikan Dewan Pendidikan Kabupaten Simalungun Periode 2025–2030 diharapkan menjadi momentum penguatan peran dewan sejalan dengan visi “Semangat Baru Menuju Simalungun Maju” dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah. (esa)

Editor : Editor Satu
#Dewan Pendidikan Simalungun #pemkab simalungun