PALUTA, METRODAILY – Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) menyiapkan lahan seluas 4 hektare untuk pembangunan Sekolah Rakyat.
Kepastian tersebut ditandai dengan diterimanya sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tapanuli Selatan, Rabu (28/1/2026).
Penyerahan sertifikat berlangsung di Ruang Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara dan diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Paluta, Patuan Rahmat Syukur Parlaungan Hasibuan.
Penyerahan sertifikat ini menjadi wujud sinergi antara Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara dan BPN Tapanuli Selatan dalam memberikan kepastian hukum atas aset pendidikan, khususnya untuk mendukung pembangunan dan pengembangan Sekolah Rakyat di daerah tersebut.
Adapun lahan yang disertifikatkan memiliki luas 40.000 meter persegi dan berlokasi di kawasan kompleks perkantoran serta stadion Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara, tepatnya di Desa Purba Sinomba, Kecamatan Padang Bolak.
Sekda Paluta Patuan Rahmat Syukur Parlaungan Hasibuan menegaskan bahwa sektor pendidikan menjadi prioritas utama dalam pembangunan daerah.
Kepastian hukum atas lahan pendidikan dinilai sangat penting sebagai fondasi penguatan akses serta peningkatan kualitas layanan pendidikan bagi masyarakat.
“Pendidikan merupakan investasi jangka panjang daerah. Kepastian hukum atas lahan fasilitas pendidikan adalah bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Patuan.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang solid antara Pemkab Paluta dan BPN Tapanuli Selatan dalam percepatan legalisasi aset daerah, khususnya di bidang pendidikan.
“Dengan diterbitkannya sertifikat ini, lahan Sekolah Rakyat telah memiliki legalitas penuh dan dapat dimanfaatkan secara optimal tanpa kekhawatiran sengketa di kemudian hari.
Ini adalah bentuk dukungan nyata terhadap keberlanjutan pendidikan di Padang Lawas Utara,” pungkasnya. (Net)
Editor : Editor Satu