ASAHAN, METRODAILY – Keluhan belum dibayarkannya uang kompensasi bagi sejumlah Pekerja Kontrak Waktu Tertentu (PKWT) di PTPN IV Kebun Pulau Mandi, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan, viral di media sosial.
Informasi tersebut mencuat melalui unggahan akun Aina Wirdu di grup karyawan PTPN IV.
Dalam unggahannya, akun tersebut meminta agar persoalan itu diviralkan lantaran uang kompensasi PKWT di Kebun Pulau Mandi disebut belum dibayarkan, sementara kebun lain dalam satu distrik telah menerima pembayaran.
“Bantu viralkan, uang kompensasi PKWT di Kebun Pulau Mandi tidak dibayar. Semua akses diblokir. Padahal satu distrik dibayar, hanya Pulau Mandi yang belum,” tulis akun tersebut.
Menanggapi unggahan itu, salah seorang karyawan PTPN IV Kebun Pulau Mandi, Budi, mengaku awalnya bingung dengan informasi yang beredar di media sosial.
“Kalau boleh tahu, dari mana informasi itu didapatkan dan siapa yang memberikan informasi tersebut,” ujar Budi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (27/1/2026).
Namun setelah dijelaskan bahwa informasi bersumber dari unggahan media sosial, Budi membenarkan adanya persoalan tersebut.
“Informasi itu benar. Sampai saat ini manajemen PTPN IV Kebun Pulau Mandi memang belum membayarkan kompensasi kepada sejumlah PKWT,” katanya.
Budi menjelaskan, belum dibayarkannya kompensasi tersebut berkaitan dengan proses pengangkatan 18 orang PKWT menjadi Karyawan Tetap Non Grade (KTNG). Menurutnya, pihak manajemen masih menunggu kejelasan regulasi terkait pembayaran kompensasi tersebut.
“Manajemen masih menunggu aturan atau regulasinya,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Tomas selaku APK PTPN IV Kebun Pulau Mandi. Ia membenarkan bahwa pembayaran kompensasi PKWT belum dilakukan karena masih menunggu dan memastikan regulasi yang mengacu pada peraturan serta isi kontrak kerja.
“Pembayaran kompensasi dilakukan berdasarkan hasil evaluasi dan ketentuan yang berlaku,” tulis Tomas saat dikonfirmasi.
Tomas menambahkan, manajemen menargetkan pembayaran kompensasi tersebut dapat direalisasikan pada Februari mendatang. Ia juga membantah adanya pemutusan akses komunikasi sebagaimana yang ramai dibicarakan di media sosial.
“Tidak ada pemutusan akses. Buktinya, kita masih bisa berkomunikasi,” tegasnya. (ded)
Editor : Editor Satu