LABURA, METRODAILY – Warga Desa Siamporik, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), dihebohkan dengan kemunculan induk dan anak Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang masuk ke lahan perkebunan milik warga, Sabtu (3/1/2026).
Harimau tersebut dilaporkan berada di kebun milik Rodo Ambarita di Dusun X Bukit Dame, yang lokasinya berdekatan langsung dengan permukiman penduduk.
Keberadaan satwa liar dilindungi itu diketahui setelah Bobi Sagala, anak penjaga kebun, melihat secara langsung induk harimau memangsa dua ekor anjing peliharaan. Peristiwa mendadak itu sempat memicu kepanikan warga karena jarak lokasi kejadian tidak jauh dari rumah penduduk.
Baca Juga: DPRD Labuhanbatu Utara Sahkan Tata Tertib dan Umumkan AKD 2025–2026
Kepala Desa Siamporik Safi’i Siagian membenarkan kejadian tersebut dan langsung mengeluarkan imbauan kepada warga agar meningkatkan kewaspadaan, terutama bagi yang beraktivitas di kebun dan kawasan yang berbatasan dengan hutan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk sementara mengurangi aktivitas di kebun, terutama pagi dan sore hari, serta tidak beraktivitas sendirian. Keselamatan warga menjadi prioritas,” ujar Safi’i.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Dinas Kehutanan Kabupaten Labuhanbatu Utara turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penelusuran jejak. Petugas juga melakukan pemantauan di sekitar area kebun guna memastikan keberadaan harimau.
Baca Juga: N Three Asahan FC Juara Piala Inalum, Libas Kek Seimangkei 5-0 di Final
Kepala Resort Pelabuhan Tanjung Balai bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat turut meninjau lokasi kejadian sebagai langkah antisipasi dan pengamanan untuk mencegah konflik antara manusia dan satwa liar.
Sebagai upaya lanjutan, Dinas Kehutanan memasang kamera trap (kamera jebak) di sejumlah titik strategis untuk memantau pergerakan induk dan anak Harimau Sumatera serta mengumpulkan data pendukung penanganan.
Pihak terkait menegaskan bahwa Harimau Sumatera merupakan satwa dilindungi undang-undang. Masyarakat diminta tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun satwa, serta segera melapor kepada aparat desa atau petugas kehutanan jika kembali melihat harimau di sekitar kebun atau permukiman.
Baca Juga: Sidak ke DP3AP2KB, Wali Kota Tanjungbalai Tekankan Pelayanan Publik Cepat dan Disiplin ASN
Hingga kini, pemantauan intensif terus dilakukan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. (gus)
Editor : Editor Satu