Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

2.297 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Bupati Labuhanbatu Tegaskan Kepastian Status Honorer

Editor Satu • Selasa, 23 Desember 2025 | 12:30 WIB
Bupati Labuhanbatu Maya Hasmita berfoto bersama para PPPK Paruh Waktu usai penyerahan Surat Keputusan di Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu.
Bupati Labuhanbatu Maya Hasmita berfoto bersama para PPPK Paruh Waktu usai penyerahan Surat Keputusan di Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu.

LABUHANBATU, METRODAILY – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 2.297 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Senin (22/12/2025).

Penyerahan berlangsung di Gedung Serbaguna Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, Jalan WR Supratman, Rantauprapat.

Bupati Labuhanbatu Maya Hasmita menegaskan, penyerahan SK tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status kerja bagi tenaga honorer yang selama ini mengabdi di berbagai sektor pelayanan publik.

Baca Juga: Kejari Tanjungbalai Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah KPU Rp1,2 Miliar

“PPPK Paruh Waktu adalah bagian dari solusi penataan tenaga non-ASN. Kami ingin memastikan saudara-saudari tetap memiliki kepastian peran dan status kerja,” ujar Maya dalam sambutannya.

Meski berstatus paruh waktu, Maya menekankan bahwa para PPPK tetap dituntut bekerja profesional, disiplin, dan berintegritas. Menurutnya, kualitas pelayanan publik tidak boleh menurun hanya karena perbedaan status kepegawaian.

“Status paruh waktu tidak mengurangi tanggung jawab. Tunjukkan kinerja terbaik, jaga integritas, dan dukung program pembangunan daerah sesuai tugas masing-masing,” katanya.

Baca Juga: TP PKK Sibolga Turun Bantu Korban Banjir dan Longsor di Tapteng

Maya menyebutkan, kebijakan PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari implementasi kebijakan nasional dalam penataan tenaga non-ASN yang lebih adil dan proporsional. Kebijakan ini juga menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi tenaga honorer yang sebagian telah mengabdi belasan tahun.

“Kami memahami perjuangan panjang saudara-saudari. Kebijakan ini diharapkan memberi ketenangan, kepastian, serta semangat baru untuk terus mengabdi kepada masyarakat,” ucapnya.

Ia pun meminta seluruh PPPK Paruh Waktu menjadikan momentum ini sebagai motivasi untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga: Wisuda Hingga Koor Lansia, Bupati Taput Dorong Lanjut Usia Tetap Sehat dan Produktif

“Tunjukkan bahwa saudara-saudari adalah aparatur yang layak dipercaya, mampu bekerja kolaboratif, serta berorientasi pada hasil dan kepuasan publik,” tegas Maya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Labuhanbatu Ali Armaya menjelaskan, ribuan PPPK Paruh Waktu tersebut berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemkab Labuhanbatu. (bud)

Editor : Editor Satu
#PPPK Paruh Waktu #Bupati Labuhanbatu Maya Hasmita