Rp 3,1 Miliar Biaya Makan Pasien, RSUD Rantauprapat Pilih Swakelola

Editor Satu • Dipublikasikan Kamis, 18 Desember 2025 | 13:05 WIB
RSUD Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, tempat pengadaan makanan dan minuman pasien yang dikerjakan secara swakelola oleh rumah sakit.
RSUD Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, tempat pengadaan makanan dan minuman pasien yang dikerjakan secara swakelola oleh rumah sakit.

LABUHANBATU, METRODAILY – Pengadaan belanja makanan dan minuman untuk pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, tahun anggaran 2025 mencapai Rp 3,1 miliar lebih dan dikerjakan secara swakelola oleh rumah sakit.

Hal ini dibenarkan oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) RSUD Rantauprapat, dr. Nauli, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (16/12/2025).

Menurut dr. Nauli, pengadaan dilakukan langsung oleh pihak RSUD karena belum tersedia e-katalog.

“Teknis belanja bahan makanan pokok dilakukan setiap hari sesuai kebutuhan pasien. Seluruh pekerjaan mengolah bahan makanan dan minuman dikerjakan oleh pegawai RSUD bersama tenaga honorer,” jelasnya.

Mengenai kemungkinan penambahan anggaran dalam Perubahan APBD 2025, dr. Nauli menegaskan tidak ada permintaan tambahan.

“Kami tidak ada meminta anggaran dalam P-APBD terkait makan dan minum pasien,” ujarnya.

Ia menambahkan, untuk anggaran tahun 2026, pengadaan makanan dan minuman pasien masih akan tetap dikelola secara swakelola sesuai perencanaan tahun sebelumnya.

Langkah ini dinilai efisien dan memungkinkan rumah sakit menyesuaikan kebutuhan makanan pasien secara fleksibel. (Bud)

Editor : Editor Satu
RSUD Rantauprapat