MEDAN, METRODAILY – Polda Sumatera Utara memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang di sejumlah ruas jalan utama, termasuk jalur Pematangsiantar-Parapat, untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan masyarakat selama Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Kebijakan ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) November 2025 yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kepala Korlantas Polri, dan Direktur Jenderal Bina Marga.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan pembatasan ini dilakukan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas, meminimalisir potensi kecelakaan, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melakukan perjalanan selama libur Nataru.
“Langkah ini strategis untuk memastikan arus lalu lintas tetap lancar, khususnya di jalur yang diprediksi mengalami lonjakan kendaraan,” ujar Ferry, Selasa (16/12/2025).
Kendaraan yang Dibatasi
Jenis angkutan barang yang dibatasi operasionalnya meliputi:
- Kendaraan tiga sumbu atau lebih
- Kendaraan dengan kereta tempelan atau gandengan
- Angkutan bahan gula, hasil tambang, dan bahan bangunan
Kendaraan yang dikecualikan antara lain:
- Angkutan BBM dan gas
- Angkutan sembako
- Angkutan hewan ternak, pakan ternak, pupuk
- Angkutan hantaran uang, sepeda motor gratis, dan penanganan bencana
Baca Juga: Polres Siantar Musnahkan 1,9 Kg Ganja, Selamatkan 5.720 Jiwa
Ruas Jalan dan Waktu Pembatasan
Ruas jalan yang diberlakukan pembatasan:
- Batas Provinsi Aceh-Tanjung Pura-Stabat-Binjai-Medan-Lubukpakam-Sei Rampah-Tebingtinggi-Lima Puluh-Kisaran-Aek Kanopan-Rantauprapat-Kota Pinang-Batas Provinsi Riau
- Jalan Medan-Berastagi
- Jalan Pematangsiantar-Parapat (Kabupaten Simalungun)
Waktu pembatasan: 19, 20, 21, 24-28 Desember 2025, dan 2, 3, 4 Januari 2026, pukul 05.00-22.00 WIB.
Ferry mengimbau pengusaha angkutan barang dan pengemudi untuk mematuhi aturan dan menyesuaikan jadwal perjalanan.
“Kepatuhan terhadap aturan ini merupakan kontribusi bersama menciptakan situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas yang kondusif selama Natal dan Tahun Baru,” tutupnya. (dwi/han/smg)
Editor : Editor Satu