Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Bus AKAP–AKDP Ditertibkan dari Inti Kota, Pemko Siantar Blokir Jalur Masuk dan Arahkan ke Terminal Tanjung Pinggir

Editor Satu • Rabu, 17 Desember 2025 | 11:30 WIB
Petugas gabungan Dishub dan Satpol PP menertibkan operasional bus di inti Kota Pematangsiantar agar dialihkan ke Terminal Tanjung Pinggir.
Petugas gabungan Dishub dan Satpol PP menertibkan operasional bus di inti Kota Pematangsiantar agar dialihkan ke Terminal Tanjung Pinggir.

SIANTAR, METRODAILY – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menertibkan operasional bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang masih beroperasi di inti kota.

Penertiban dilakukan dengan mengalihkan seluruh aktivitas ke Terminal Tipe A Tanjung Pinggir, Selasa (16/12/2025).

Penertiban tersebut dipantau langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang, mewakili Wali Kota Wesly Silalahi.

Junaedi menegaskan, langkah ini dilakukan secara humanis dan merupakan hasil kesepakatan bersama seluruh pemangku kepentingan.

“Hari ini masih kita temukan beberapa PO yang beroperasi di Jalan Sutomo dan Jalan Sangnaualuh Damanik. Namun sebagian PO sudah mulai beroperasi di Terminal Tanjung Pinggir,” ujar Junaedi di lokasi.

Ia menegaskan, Terminal Tipe A Tanjung Pinggir harus segera dan permanen difungsikan sesuai instruksi pemerintah, tanpa pengecualian.

“Ini merupakan kesepakatan bersama kita semua. Terminal Tanjung Pinggir harus kita fungsikan sebagai salah satu bentuk kemajuan Kota Pematangsiantar. Tidak ada tebang pilih dalam penertiban ini,” tegasnya.

Dalam penertiban tersebut, personel gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP melakukan pengaturan lalu lintas hingga memblokir jalur masuk bus ke inti kota.

Langkah ini diambil untuk mencegah kembali munculnya terminal bayangan.

Turut hadir di lapangan, Kepala Dishub Pematangsiantar Daniel Hamonangan Siregar, Kepala Dinas Kominfo Johannes Sihombing, Kabid Perhubungan Darat Dishub Agresa Affandi, Kabid Trantibum Satpol PP Bilmar Saragih, perwakilan Satpol PP Fajar Mukhlis Harahap, serta Kasi Ops Dishub Josua Saragih.

Sebelumnya, dalam Rapat Optimalisasi Pemanfaatan Terminal Tanjung Pinggir di Gedung Serbaguna Pemko Pematangsiantar pada Kamis (4/12/2025), Wali Kota Wesly Silalahi melalui Sekda Junaedi Antonius Sitanggang telah menegaskan bahwa seluruh PO yang selama ini beroperasi di inti kota wajib pindah ke Terminal Tanjung Pinggir mulai Senin (15/12/2025).

Sebagai tindak lanjut, Jumat (12/12/2025), Kepala Dishub Pematangsiantar Daniel Siregar bersama Kepala Terminal Tanjung Pinggir Rita Sinaga, serta unsur TNI-Polri, telah melakukan sosialisasi langsung kepada sejumlah PO agar mematuhi kebijakan tersebut. (Rel/esa)

Editor : Editor Satu
#bus akap #Terminal Tanjung Pinggir #pemko pematangsiantar