SIANTAR, METRODAILY – Kabar gembira bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar. Setelah mengalami penundaan selama beberapa bulan, pembayaran gaji PPPK dipastikan akan dicairkan pekan ini.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang memastikan proses pembayaran sudah hampir rampung.
“Untuk gaji PPPK kita, semuanya akan segera dibayarkan. Kemungkinan minggu ini sudah dibayarkan seluruhnya,” ujar Junaedi, Selasa (11/11).
Baca Juga: Pasutri Pengedar Sabu di Siantar Terjebak Polisi dalam Operasi Undercover Buy
Menurutnya, keterlambatan pembayaran terjadi karena adanya transisi sumber penggajian dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Dalam masa peralihan itu, hanya sebagian bulan yang sempat dibayarkan.
“Sudah kita bereskan, dan minggu ini semua gaji PPPK akan tuntas dibayarkan,” tegas Junaedi.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar Arri Sembiring membenarkan bahwa honor atau gaji PPPK memang belum cair selama beberapa bulan.
Baca Juga: Kapolres Simalungun Pastikan Makanan Bergizi Gratis Aman Dikonsumsi Siswa
“Kendalanya karena saat penginputan belum semua komponen gaji terpenuhi, sehingga dilakukan pergeseran pada P-APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2025,” jelasnya.
Arri menyebut, gaji PPPK yang belum dibayarkan mencakup bulan April, September, dan Oktober 2025, dan akan dibayarkan secara rapel.
“Untuk PPPK paruh waktu jumlahnya 33 orang dengan nilai mencapai Rp198 juta. Sedangkan untuk PPPK penuh sebesar Rp56.458.375.000,” ungkap Arri.
Sementara itu, pembayaran gaji untuk bulan Mei hingga Agustus 2025 telah lebih dulu disalurkan kepada para PPPK di lingkungan Pemko Pematangsiantar.
Baca Juga: Pengedar Sabu di Labura Diciduk Polisi Bersama 2 Bungkus Sabu
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pematangsiantar Timbul Simanjuntak menambahkan, total pegawai PPPK di lingkungan Pemko mencapai 1.401 orang.
“Mereka tersebar di berbagai instansi dan sektor pelayanan publik,” ujarnya.
Dengan dipastikannya pembayaran pekan ini, diharapkan para PPPK dapat kembali fokus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (net)
Editor : Editor Satu