SIANTAR, METRODAILY – Gedung IV Pasar Horas di Jalan Merdeka, Pematangsiantar, nyaris rata dengan tanah. Progres pembongkaran pada hari ke-12, Selasa (21/10/2025), telah mencapai sekitar 80 persen dari seluruh luas gedung.
Pembongkaran dilakukan karena gedung dinilai tidak layak pakai pasca kebakaran yang melanda pada tahun 2024.
Kepala Bidang Tata Ruang dan Bangunan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pematangsiantar, Henry Jhon Musa Silalahi, menjelaskan proses pembongkaran masih berlanjut oleh penyedia jasa CV Sihujur Jaya.
“Ya, sudah 80 persen,” ujar Musa, Selasa siang.
Baca Juga: Honda Beat Tabrak Truk di Siantar, Pengendara Luka Parah
Proses pembuangan material bongkaran telah dimulai sejak Senin (20/10), dengan 120 truk mengangkut material dari lokasi. Alat berat juga digunakan untuk membongkar fondasi gedung yang masih ada di dalam tanah.
“Pekerjaan secara kontinyu dilaksanakan, bahkan sampai malam hari jika cuaca mendukung. Kita berharap proses pembongkaran ini berlangsung lancar,” tambah Musa.
Sementara itu, Kasub Sektor Polsek Siantar Barat, Aiptu Edi Syahputra, melakukan patroli untuk memonitor kegiatan pembongkaran.
Baca Juga: BKAD Sumut Klarifikasi Dana Mengendap Rp1,1 Triliun, Kemenkeu Salah Data?
Ia juga memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada pedagang dan pengunjung agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar pasar.
Kapolsek Siantar Barat Iptu Raja Kaya Haloho menegaskan, pembongkaran Gedung IV Pasar Horas dilakukan pasca kebakaran tahun lalu.
“Selama kegiatan pembongkaran berjalan lancar, situasi kamtibmas di seputaran Pasar Horas aman dan kondusif,” kata Raja.
Baca Juga: Polres Siantar Luncurkan Pamapta, Strategi Baru Tingkatkan Layanan Publik
Pembongkaran Gedung IV Pasar Horas menjadi langkah awal revitalisasi kawasan pasar yang diharapkan dapat meningkatkan keamanan, kenyamanan, serta fungsi pasar untuk pedagang dan pengunjung di masa mendatang. (rel)
Editor : Editor Satu